Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 22.10 WIB

Lima Juara Baru Liga Primer Jika Manchester City Mendapat Pengurangan Poin Pada Periode Pelanggaran

Manchester City. (Manchester City) - Image

Manchester City. (Manchester City)

JawaPos.com - Kasus pelanggaran finansial Manchester City berpotensi mengubah catatan sejarah Liga Primer. Jika sanksi akhirnya mencakup pengurangan poin pada musim-musim yang terdampak, tiga gelar yang diraih City selama periode yang diselidiki dapat berpindah tangan.

City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran keuangan yang mencakup periode 2009 hingga 2018. Namun, bentuk hukuman yang akan dijatuhkan belum ditentukan. Salah satu skenario yang menjadi perhatian adalah pencabutan gelar secara retrospektif.

Melansir Mirror, jika skenario tersebut benar-benar diterapkan, berikut lima perubahan yang berpotensi terjadi dalam daftar juara Liga Primer.

1. Gelar 2011/12 untuk Manchester United

Musim 2011/12 menjadi salah satu persaingan gelar paling dramatis dalam sejarah Liga Primer. Manchester City dan Manchester United sama-sama mengoleksi 89 poin, tetapi City keluar sebagai juara berkat keunggulan selisih gol.

Jika gelar tersebut dicabut dan diberikan kepada tim yang finis di posisi kedua, United berpotensi mewarisi gelar yang saat itu lepas dari genggaman mereka.

Dengan demikian, momen ikonik Sergio Agüero saat mencetak gol penentu kemenangan pada pertandingan terakhir musim tersebut juga akan memiliki konteks sejarah yang berbeda.

2. Gelar 2013/14 untuk Liverpool

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore