Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 22.00 WIB

Roy Keane dan Ian Wright Minta Liga Primer Hukum Man City

Roy Keane. (The FA) - Image

Roy Keane. (The FA)

JawaPos.com - Roy Keane dan Ian Wright sepakat bahwa Manchester City harus menerima hukuman berat setelah dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran aturan keuangan Liga Primer.

Setelah saga hukum yang berlangsung selama bertahun-tahun, panel independen akhirnya menyatakan City bersalah atas hampir seluruh tuduhan yang diajukan oleh Liga Primer. 

Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, setelah klub secara konsisten membantah melakukan pelanggaran.

Besarnya kasus ini bahkan ikut menjadi topik dalam konferensi pers Nations League. Rodri, yang kini memperkuat Spanyol, harus menjawab sejumlah pertanyaan mengenai persoalan yang menimpa mantan klubnya.

Melansir Mirror, Keane dan Wright kemudian menyampaikan pandangan mereka ketika menjadi bagian dari siaran ITV untuk pertandingan Nations League antara Inggris dan Spanyol di Wembley.

Keane secara tegas menilai City harus menerima konsekuensi dari pelanggaran yang dinyatakan terbukti.

"Yah, sudah saatnya [keputusan itu dibuat]. Jelas ini sudah berlangsung lama sekarang dan saya tentu tidak setuju dengan pesan [Rodri di sana.]"

"Itu adalah pilihan klub, mereka memilih untuk berbuat curang, dan apa pun yang telah mereka menangkan selama beberapa tahun terakhir, mereka pantas dihukum. Dari mana kita memulai dan mengakhiri hal itu, jelas itu sulit."

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore