Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 05.06 WIB

Skandal Spionase Southampton Berlanjut, Tonda Eckert Berdalih Tidak Tahu Aturan EFL

Pelatih Southampton Tonda Eckert didakwa atas kasus spionase. (@SouthamptonFC/Instagram) - Image

Pelatih Southampton Tonda Eckert didakwa atas kasus spionase. (@SouthamptonFC/Instagram)

JawaPos.com - Southampton merasa telah menerima hukuman berat akibat skandal spionase yang melibatkan pemantauan sesi latihan lawan.

Klub berjuluk The Saints itu tengah menanti sidang komisi independen yang akan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan pelatih mereka Tonda Eckert.

Eckert telah didakwa oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) atas dugaan pelanggaran yang sama pada Juli 2026.

Sidang itu berpotensi membuat Southampton kembali menghadapi sanksi setelah kehilangan kesempatan promosi ke Premier League dan mendapat pengurangan poin.

Southampton sebelumnya juga dijatuhi hukuman oleh komisi independen English Football League (EFL) setelah klub mengaku telah memata-matai sesi latihan tiga lawan mereka.

Pelanggaran itu membuat Southampton dikeluarkan dari babak playoff Championship pada Mei 2026.

Tidak hanya itu, Southampton juga mendapat pengurangan empat poin untuk kompetisi musim ini berdasarkan keputusan panel yang sama.

Saat ini, klub berpotensi kembali menerima hukuman setelah FA mendakwa Tonda Eckert atas dugaan pelanggaran disiplin terkait kasus spionase.

Dilansir dari ESPN, sidang komisi independen FA dijadwalkan berlangsung pekan ini untuk menentukan sanksi sang pelatih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore