Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 06.16 WIB

Liga Premier Jelaskan Alasan Gol Tangan Tuhan Benjamin Sesko Tetap Disahkan

Liga Premier menjelaskan keputusan VAR yang mengesahkan gol Benjamin Sesko. (ig @sportbible)  - Image

Liga Premier menjelaskan keputusan VAR yang mengesahkan gol Benjamin Sesko. (ig @sportbible) 

JawaPos.com–Kontroversi gol Benjamin Sesko dalam laga Manchester United vs Liverpool akhirnya mendapat penjelasan resmi. Liga Premier angkat bicara dan menegaskan bahwa keputusan untuk mengesahkan gol tersebut murni berdasar kurangnya bukti yang meyakinkan.

Gol yang jadi bahan perdebatan itu terjadi di awal pertandingan, saat Sesko menggandakan keunggulan United. Bola hasil sundulan Bruno Fernandes sempat ditepis kiper, sebelum mengenai tubuh sang striker dan masuk ke gawang. Namun, tayangan ulang memunculkan dugaan bahwa bola sempat menyentuh tangan Sesko.

VAR: Tidak Ada Bukti Konklusif

Melansir Sports Illustrated, melalui pernyataan resmi, Liga Premier menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

”Keputusan wasit tentang gol tersebut telah diperiksa dan dikonfirmasi oleh VAR dan diputuskan bahwa tidak ada bukti konklusif bahwa Sesko menyentuh bola dengan tangan sebelum mencetak gol,” ujar pernyataan resmi itu.

Artinya, meskipun ada indikasi kontak, rekaman yang tersedia tidak cukup jelas untuk membatalkan keputusan awal di lapangan. Secara aturan, handball dalam proses terciptanya gol bahkan jika tidak disengaja, seharusnya membuat gol dianulir.

Namun dalam kasus ini, masalah utamanya bukan aturan, melainkan pembuktian. Dengan berbagai sudut kamera yang tersedia, tidak ada satu pun yang benar-benar memberikan kepastian mutlak bahwa terjadi sentuhan tangan. Inilah yang membuat VAR memilih untuk tidak melakukan intervensi lebih jauh.

Meski penjelasan sudah diberikan, perdebatan tetap berlangsung. Banyak pihak merasa tayangan ulang cukup menunjukkan adanya kontak, meski sangat tipis.

Di sisi lain, ada juga yang melihat situasi ini dari sudut pandang berbeda. Sentuhan yang sangat minimal dinilai tidak selalu layak untuk membatalkan gol, apalagi jika bola memang sudah mengarah ke gawang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore