
Newcastle United. (Istimewa)
JawaPos.com - Langkah tak biasa diambil Newcastle United dalam upaya menjaga kondisi keuangan klub tetap aman dari sanksi liga.
Klub berjuluk The Magpies itu dikabarkan menjual stadion kebanggaan mereka, St James' Park, kepada perusahaan yang masih terafiliasi dengan pemilik mereka sendiri.
Sekilas, langkah ini terdengar janggal. Namun di balik keputusan tersebut, ada alasan yang cukup strategis.
Newcastle ingin menghindari jeratan aturan Profit and Sustainability Rules (PSR) yang diterapkan oleh Premier League.
PSR merupakan regulasi yang membatasi kerugian klub maksimal sebesar £105 juta dalam periode tiga tahun.
Jika melampaui batas tersebut, klub bisa dikenai sanksi serius, mulai dari denda hingga pengurangan poin di klasemen.
Hal ini bukan sekadar ancaman, karena sudah ada contoh nyata pada musim 2023/24 ketika Everton dan Nottingham Forest harus menerima hukuman pengurangan poin akibat pelanggaran aturan tersebut.
Dengan menjual stadion ke pihak yang masih berada dalam lingkaran kepemilikan yang sama, Newcastle mendapatkan suntikan dana besar secara instan.
Secara akuntansi, pemasukan dari penjualan aset ini akan tercatat sebagai keuntungan, sehingga dapat menutupi kerugian operasional klub dalam laporan keuangan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
