Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Maret 2026, 18.37 WIB

Resmi! Harry Maguire Divonis Penjara 15 Bulan, Bek Manchester United Serang Dua Polisi Yunani

Harry Maguire saat merayakan gol di Anfield. (@manchesterunited)  - Image

Harry Maguire saat merayakan gol di Anfield. (@manchesterunited) 

JawaPos.com - Bek tengah Manchester United Harry Maguire merayakan ulang tahun ke-33 kemarin (5/3) dengan kabar buruk. Dia dijatuhi hukuman percobaan penjara selama 15 bulan atas kasus perkelahian yang dilakukannya di Mykonos, Yunani, pada 2020. Saudaranya, Joe, dan teman mereka, Christopher Sharman, juga dinyatakan bersalah.

Maguire dipersalahkan atas penganiayaan berat, perlawanan saat ditangkap dengan menyerang dua polisi, dan penyuapan dalam insiden yang membuatnya sempat ditahan selama dua hari.

Seperti dilansir Sky Sports, persidangan Maguire sempat ditunda sampai empat kali. Yang terakhir kali karena kurangnya terjemahan dokumen dalam bahasa Inggris.

Tim kuasa hukum Maguire dikabarkan mengajukan banding atas vonis bersalah tersebut. Meski, vonis Maguire sejatinya lebih ringan dari dakwaan alias percobaan penjara 21 bulan. Dalam hukum Yunani, proses banding secara otomatis membatalkan hukuman sebelumnya.

Editor: Hendra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore