Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 18.43 WIB

Mykhailo Mudryk Terancam Hukuman 4 Tahun Usai Tuduhan Menggunakan Meldonium

Mykhailo Mudryk (Instagram Mmudryk10)

 

JawaPos.com - Mykhailo Mudryk, pemain sayap asal Ukraina yang saat ini membela Chelsea, tengah menghadapi situasi pelik setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang meldonium.

Dilansir melalui laman ESPN, hasil tes anti-doping yang dilakukan pada Desember 2024 menunjukkan adanya kandungan meldonium dalam sampel urin Mudryk. Tes yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap atlet profesional.

Setelah hasil tes A menunjukkan indikasi positif, FA Inggris menjatuhkan tuduhan resmi terhadap Mudryk dan memulai proses disipliner. Jika terbukti bersalah, pemain berusia 23 tahun ini terancam hukuman larangan bertanding hingga empat tahun.

Meldonium sendiri dikenal sebagai obat yang awalnya dikembangkan untuk menangani penyakit jantung. Namun, karena kemampuannya meningkatkan aliran darah dan dianggap dapat meningkatkan daya tahan fisik, penggunaannya dilarang dalam kompetisi olahraga profesional.

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menetapkan bahwa zat ini termasuk dalam kategori yang dilarang digunakan oleh atlet. Zat tersebut masuk dalam daftar larangan WADA sejak 2016, dikutip dari National Institutes of Health (NIH).

Kasus ini menjadi bagian dari upaya tegas FA dan WADA dalam menegakkan peraturan anti-doping di dunia sepak bola.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa Mudryk telah didakwa dengan pelanggaran aturan anti-doping yang muduh adanya dan/atau penggunaan zat terlarang, sesuai dengan Peraturan 3 dan 4 dari Peraturan Anti-Doping FA," ucap perwakilan FA dikutip melalui laman The Guardian (19/6).

Jika semua tahapan proses hukum menyatakan Mudryk bersalah tanpa ada alasan yang meringankan, maka larangan bertanding selama empat tahun akan mulai dihitung sejak awal masa skorsingnya.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore