
Kylian Mbappe saat bermain untuk Paris Saint-Germain. (psg.fr)
JawaPos.com–Babak baru perseteruan finansial antara Paris Saint-Germain (PSG) dan mantan bintangnya, Kylian Mbappe, kembali memanas. Sang juara bertahan Ligue 1 itu dilaporkan mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Paris.
Langkah ini merupakan respons atas perintah penyitaan aset klub senilai €55 juta yang sebelumnya dimenangkan Mbappe pada April. Menurut laporan dari RMC Sport, kubu hukum PSG menilai bahwa dasar hukum penyitaan yang diajukan Mbappe memiliki sejumlah kejanggalan.
Mereka berpendapat bahwa pemain yang kini berseragam Real Madrid itu gagal menunjukkan bukti kuat bahwa PSG benar-benar memiliki utang sebesar itu. Selain itu, PSG juga merasa Mbappe tidak dapat membuktikan adanya risiko nyata bahwa klub tidak akan memenuhi kewajibannya.
Menanggapi gugatan awal PSG senilai €98 juta, tim pengacara Mbappe tidak tinggal diam. Mereka membela tindakan penyitaan tersebut sebagai langkah preventif yang diperlukan. Mereka menegaskan bahwa jumlah utang yang berhasil diamankan melalui penyitaan baru sebagian kecil dari total tagihan yang seharusnya diterima Mbappe.
Pengacara Mbappe, Thomas Clay, mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya baru berhasil menyita sekitar €14 juta dari total klaim sebesar €55 juta. Dia menambahkan bahwa sisa dana tersebut masih menjadi tanggung jawab PSG untuk dibayarkan.
Sementara itu, salah satu perwakilan hukum PSG, Renaud Semerdjian, memberikan keterangan kepada AFP bahwa gugatan balik senilai €98 juta yang diajukan pihaknya bukan semata-mata bertujuan untuk menagih dana tersebut. Lebih jauh, gugatan ini dilayangkan untuk mempertanyakan validitas tuntutan awal yang diajukan Mbappe.
"Kylian Mbappe justru berutang uang kepada PSG karena melakukan taktik penundaan (transfer ke Real Madrid), dan itu merugikan PSG," tegas Semerdjian.
"Dia belum memberikan bukti yang meyakinkan bahwa klub memang memiliki kewajiban utang kepadanya, dan dia juga gagal menunjukkan adanya ancaman nyata bahwa uang itu tidak akan dibayarkan," imbuh dia.
Semerdjian menambahkan, tujuan gugatan ini bukan untuk benar-benar menagih €98 juta tersebut.
"Ini adalah cara kami untuk menunjukkan bahwa jika dia berutang kepada kami, maka klaim awalnya tidak berdasar," tandas dia.
Lebih lanjut, Semerdjian melontarkan pernyataan pedas terhadap mantan pemain PSG itu.
"Mbappe menuntut segalanya dari PSG, dia mendapatkannya, lalu mencoba pergi sambil mengambil semua yang dia bisa, berharap tidak ada yang menyadarinya. Hanya karena dia adalah Kylian Mbappe," ujar dia.
"Ironisnya, dia kemudian menyindir klub yang telah memberikan segalanya untuknya dengan mengatakan bahwa dia bukanlah Kylian Saint-Germain," ucap Semerdjian.
Tak mau kalah, tim hukum Mbappe segera memberikan respons balik atas tuduhan tersebut. Clay mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana yang menjadi hak kliennya.
"Mana uangnya? Menyitanya tidak semudah itu; bahkan bank pun menolak," ungkap Clay.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
