Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Mei 2023 | 13.01 WIB

Juventus Resmi Dijatuhi Sanksi Pengurangan 10 Poin oleh FIGC

lustrasi logo Liga Italia Serie A. (ANTARA/Gilang Galiartha) - Image

lustrasi logo Liga Italia Serie A. (ANTARA/Gilang Galiartha)

JawaPos.com - Juventus resmi dijatuhi sanksi pengurangan 10 poin di Serie A oleh Federasi Sepak bola Italia (FIGC) terkait kasus aktivitas manipulasi finansial dan nilai transfer, demikian laporan dari AFP pada Selasa (23/5), dikutip dari ANTARA.

Pengurangan ini membuat Juventus sekarang turun ke peringkat tujuh dari posisi dua di klasemen sementara Liga Italia 2022/23. Sanksi ini akan memperkecil peluang Juventus untuk finis lima besar dengan tiga laga tersisa.


Mereka terancam tidak mendapatkan tempat untuk bermain di kompetisi Eropa musim depan. Mereka sebelumnya telah disanksi pengurangan 15 poin yang dicabut sementara pada April lalu

Pencabutan itu dilakukan agar pengadilan banding untuk merevisi hukuman yang dijatuhkan kepada klub dan beberapa tokoh kunci, termasuk mantan wakil ketua klub Turin itu, Pavel Nedved.

Baca Juga: Surplus APBN Bikin Happy, Sri Mulyani Berencana Kurangi Penerbitan Surat Utang Tahun ini

Juventus mengatakan mereka "berhak" untuk mengajukan banding atas keputusan terbaru ke Dewan Jaminan Olahraga.

"Sementara tidak mengabaikan urgensi, yang tidak pernah diabaikan oleh Juventus selama persidangan, ditekankan bahwa ini adalah fakta yang masih harus dievaluasi oleh hakim," kata Juventus di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Beroperasi 100 Persen Juni, Menteri PUPR: Juga untuk Dukung Operasional Bandara Kertajati

Keputusan terbaru FIGC itu membuat Lazio yang menggantikan Juve di peringkat kedua. Lazio dipastikan lolos ke fase grup Liga Champions musim depan.

Juventus juga terlibat dalam proses pidana atas praktik akuntansi mereka dengan 12 petinggi klub saat ini, termasuk Pavel Nedved dan Agnelli yang berpotensi akan disidang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore