
Manchester United
JawaPos.com-Cara bertahan Manchester United ketika Sevilla mencetak gol kedua pada semifinal Liga Europa dini hari ini WIB (17/8), benar-benar buruk.
Pertahanan United sangat longgar, hingga membuat Luuk de Jong tak terkawal dan gampang saja menceploskan bola di depan gawang David de Gea. Empat pemain belakang yang berdiri sejajar, tidak ada yang mampu mengantisipasi umpan silang mendatar dari Jesus Navas. Juga tidak ada yang memarking dengan baik pergerakan De Jong.
Gol De Jong itu menjadi penentu kemenangan Sevilla dengan skor 2-1. Dan untuk kali keenam dalam sejarah, Sevilla berhasil menembus final Liga Europa.
Legenda United Paul Scholes begitu terkejut dan kesal dengan kualitas pertahanan mantan timnya tersebut. Walaupun memiliki skuad lebih baik, unggul lebih dulu, dan mendominasi nyaris sepanjang permainan, tetapi jeleknya lini belakang akhirnya menghukum United.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022