Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 April 2018 | 15.12 WIB

Jelang May Day 2018, Dari Soal Upah Buruh Hingga 2030 Indonesia Bubar

Aksi buruh menentut persoalan upah adil kerap disuarakan dari tahun ke tahun. Termasuk persoalan membanjirnya Tenaga Kerja Asing di Negerii ini. - Image

Aksi buruh menentut persoalan upah adil kerap disuarakan dari tahun ke tahun. Termasuk persoalan membanjirnya Tenaga Kerja Asing di Negerii ini.

JawaPos.com - May Day 2018 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei bakal di gelar besar-besaran di Sejumlah Titik Ibu Kota. Ada tiga isu utama yang bakal di suarakan pada hari buruh tahun ini.


Ketum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan mengatakan, tiga isu yang akan disuarakan di Hari Buruh Internasional itu antara lain mulai dari masalah klasik pengupahan hingga persoalan pegawai honorer.


Dijabarkan Muchtar, Isu pertama yang akan disuaraknnya adalah, terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Karena terbukti hanya membuat kaum buruh makin lemah.


"Terbitnya aturan itu nyata-nyata melemahkan serikat buruh dan membuat buruh menderita. Aturan itu ditolak buruh karena upah ditetapkan sepihak berdasarkan inflasi,” ujarnya.


Isu kedua adalah terbitnya Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Regulasi tersebut dinilai Muchtar, tidak berpihak terhadap buruh dalam negeri. Apalagi di saat tenaga kerja asing berbondong-bondong masuk pakai kebijakan bebas visa.


Ketiga adalah masalah keadilan sosial. Termasuk di dalamnya soal soal para honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PM).


“Padahal pada era Presiden Soeharto, sangat sedikit mengangkat pegawai honor,” ujar aktivis buruh senior yang pernah merasakan dinginnya penjara orde baru itu.


Lebih lanjut, Muchtar menilai apa yang digambarkan Prabowo Subianto bahwa Indonesia bisa bubar 2030, bisa terjadi bila persoalan ketidakadilan tidak diperhatikan. Pasalnya, dia mengaku pernah membaca laporan di salah satu organisasi petani yang menyebutkakn ada sembilan juta petani di Indonesia tidak punya tanah. Sementara pengusaha tanahnya jutaan hektare.


"Tapi ada 12 pengusaha Indonesia punya tanah jutaan hektare. Dan menurut Komnas HAM, ada satu perusahaan yang tanahnya mencapai 5 juta hektare. Jadi ketidakadilan sosial sampai hari ini belum berubah," tambahnya. 


Lebihb lanjut, dikatakan Muchtar, pada saat May Day nanti, sekitar 2.000 massa SBSI terkonsentrasi di pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan organisasi buruh lain sekitar 20.000 di depan Istana Merdeka, dan sekitar 5.000 di depan Gedung DPR.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore