Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 April 2018 | 22.14 WIB

Miras Oplos Makan Korban, Wakapolri: Hentikan Peredarannya!

Wakapolri Komjen Syafruddin didampingi Karo Penmas Brigjen M Iqbal saat konfrensi pers pengungkapan kasus miras oplosan. - Image

Wakapolri Komjen Syafruddin didampingi Karo Penmas Brigjen M Iqbal saat konfrensi pers pengungkapan kasus miras oplosan.

JawaPos.com - Kasus minuman keras (miras) oplos yang memakan korban puluhan jiwa mendapat perhatian keras dari Wakapolri Komjen Syafuddin. Dia meminta peredaran miras oplosan itu dihentikan di seluruh wilayah Indonesia.


Saat ini pengungkapannya yang terbongkar di wilayah Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Polda Kalsel. Atas kasus itu dia langsung menggelar rapat dengan polda dan polres di seluruh Indonesia pada Rabu (11/4) pagi, melalui video conference.


"Cara menghentikannya dibumihanguskan, diberangus. Ini serius," tegasnya saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (11/4).


Menurutnya, kasus miras oplosan itu sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Pasalnya, telah mengakibatkan korban jiwa puluhan orang. Belum lagi ratusan orang yang terpaksa mendapat perawatan usai menenggak minuman haram tersebut.


Dia meyakini masih banyak kasus serupa yang terjadi di luar wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan. "Mungkin pengungkapannya belum terlalu progresif seperti yang dilakukan Polda Metro, (Polda) Jawa Barat, dan (Polda) Kalimantan Selatan," bebernya.


Dia mensinyalir pengungkapan kasus miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jabar, dan Polda Kalsel baru di level permukaan. "Mungkin baru yang ada di permukaan. Oleh karenanya, saya perintahkan jajaran menyelesaikan secara tuntas," lugasnya.


Syafruddin memerintahkan agar dalang atau otak pelakunya, distributor, maupun yang memiliki skenario pembuatan dan peredaran miras diungkap. "Artinya, mengungkap sampai ke akar," sebutnya


Sebab lanjut dia, miras oplosan ini bukan kejahatan baru. Melainkan modus lama namun dengan metode baru. "Saya minta dan perintahkan, hentikan. Bukan menghentikan kasusnya. Menghentikan peredarannya, pembuatannya," pungkas Syafruddin.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore