
Kortas Tipidkor Polri membeber kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN. Negara merugi puluhan miliar. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Belum lama ini mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno muncul di media sosial (medsos). Dia mengaku telah dikriminalisasi oleh Polri lewat surat undangan klarifikasi dalam kasus dugaan korupsi. Kortas Tipidkor Polri pun buka suara.
Saat ditanyai oleh awak media di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (20/7), Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sepolwan di 2 daerah berbeda. Yakni Lembang dan Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasus tersebut ramai setelah video Oegroseno muncul di medsos. Dia merasa telah dikriminalisasi melalui terbitnya surat penyelidikan pada 2 Juli 2026.
Tidak hanya itu, dia diminta hadir untuk diklarifikasi oleh Polri pada 16 Juli 2026 untuk kebijakan yang sudah dilaksanakan belasan tahun lalu.
”Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya,” ucap Oegroseno dalam video tersebut.
Atas keterangan itu, Kombes Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi. Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus yang menyeret Oegroseno, proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.
”Saat ini masih penyelidikan. Jadi, yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi, sabar saja nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana,” terang Yusuf.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun menegaskan kembali tidak ada kriminalisasi yang dilakukan terhadap mantan pejabat kepolisian tersebut. Dia menjamin, penegakan hukum oleh Kortas Tipidkor Polri dilaksanakan berdasar aturan hukum.
”Tidak ada sama sekali (kriminalisasi), kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor (Polri) berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Jude Bellingham dan Harry Kane Cadangan! Ini Susunan Pemain Prancis vs Inggris di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
