Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 April 2018 | 20.11 WIB

Miras Oplosan Makan Korban, Kabupaten Bandung KLB Situasional

Penggerebegan gudang miras di kapung Warung Lahang Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka - Image

Penggerebegan gudang miras di kapung Warung Lahang Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan insiden terkait miras oplosan sebagai kejadian luar biasa (KLB) situasional kemarin (10/4). Itu seiring dengan terus bertambahnya jumlah korban.


"Dapat dikatakan KLB situasional karena disebabkan perilaku buruk manusia, bukan karena wabah penyakit," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kustiaji kepada Jabar Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.


Sampai kemarin, total korban tewas akibat miras oplosan telah mencapai 51 orang Sebanyak 41 di antaranya merupakan warga Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sisanya, 4 orang warga Kota Bandung dan 6 lainnya warga Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.


Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, pihaknya telah menangkap para penjual miras oplosan maut tersebut. "Di Polrestabes Bandung satu titik penjual sudah kami tangkap. Kemudian Pelabuhan Ratu dan Cicalengka juga sudah kami tangkap," katanya seusai acara Coffee Morning bersama empat pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jabar dalam mewujudkan pilkada aman di Bandung kemarin.


Dibantu BPOM dan kedokteran forensik, lanjut Agung, tugas kepolisian sekarang ialah mengambil sampel untuk uji lab. Yang diambil untuk uji lab antara lain sampel darah, sampel urine, dan sampel yang diambil dari usus. Sampel tersebut dibandingkan dengan minuman yang dikonsumsi para korban. "Sekarang sudah dikirim ke laboratorium forensik. Hasilnya diperkirakan tiga atau empat hari lagi selesai," katanya.


Pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah pendalaman kasus tersebut untuk mengetahui asal miras, distributor, dan jaringannya. Polda Jabar juga akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki keterkaitan kasus yang sama di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya ada 31 korban tewas karena kasus miras oplosan.


Dari Jakarta, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombespol Daniel Silitonga menyatakan, ada kemungkinan alkohol para pengoplos itu berasal dari toko-toko kimia. "Sepertinya mudah kok mendapatkannya," ujar dia. Saat ini tengah dilihat bagaimana fakta hukumnya nanti. "Yang pasti, Polri berupaya agar tidak terulang kejadian semacam ini," tegasnya kemarin.


Sumber Jawa Pos mengatakan, salah satu sumber para produsen miras itu mendapat alkohol adalah penyelewengan sopir truk pabrik alkohol. Alur singkatnya, para sopir tersebut membeli miras dari pegawai pabrik. Lalu menyiasatinya untuk bisa membawanya keluar. Kemudian menjualnya ke pengepul atau biasa disebut para sopir sebagai BL.


Siapa para BL itu? Si sumber mengungkapkan, sebenarnya para BL tersebut orang biasa. Tapi, ada juga yang aparat kepolisian dan aparat lainnya. "Saya pernah kok nurunin alkohol di jalan tol. Lalu ada mobil berlampu biru di atapnya yang menjaga," ungkapnya.


Ketika dikonfirmasi, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan sebaiknya segera dilaporkan. "Kita tangkap setelah itu," tegasnya.


Saat ini Polri menelusuri asal muasal para produsen miras oplosan itu mendapatkan alkohol. "Pasti, siapa yang menjual ke pengoplos ini dilihat," ujarnya saat ditemui di Hotel Diraja, Jakarta. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore