Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2017 | 08.05 WIB

2018, Buruh Bergaji UMP Dapat Subsidi Dari Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Wagub Sandiaga Uno - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Wagub Sandiaga Uno

JawaPos.com - Ada terobosan menarik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Sandiaga Uno dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Selain menetapkan angkanya sebesar Rp 3,6 juta, nantinya buruh yang bergaji sebesar UMP itu akan diberikan layanan tambahan yang bisa mengurangi beban hidupnya.


Layanan tambahan tersebut adalah naik bus Transjakarta gratis dan membeli harga kebutuhan pokok dengan lebih hemat 10 persen dibanding harga pasar.


Anies mengatakan, program naik bus Transjakarta gratis dan potongan harga sembako itu adalah tindak lanjut dari penetapan UMP DKI Jakarta 2018. "Kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan dengan memberikan kartu gratis transjakarta bagi pekerja dengan angka gaji UMP. Ini akan berlaku mulai 1 Januari," ujar Anies.


Selain layanan gratis transjakarta, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan subsidi bahan pokok. Para buruh bisa berbelanja di Jakgrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah sekitar 10-15 persen dari harga pasar. "Jadi satu sisi kami akan naikkan UMP, satu sisi lain kami akan turunkan biaya hidupnya dengan cara bantuan subsidi pangan," kata Anies.


Program lainnya yakni akan memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi anak-anak buruh yang gajinya sebesar UMP. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan Rp 885 miliar untuk subsidi pangan dan Rp 560 miliar untuk peningkatan besaran KJP.


Nantinya, buruh dengan gaji sebesar UMP akan diberikan kartu yang bisa mengakses layanan transjakarta dan berbelanja di Jakgrosir dalam satu kartu.


Kebijakan ini mendapat apresiasi dari politikus Partai Gerindra DKI Jakarta. "Anies Baswedan-Sandiaga Uno sudah memberikan terobosan bagus terkait UMP dan program pro buruh," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Adi Kurnia Setiadi dalam keterangan persnya, Kamis (2/11).


Menurutnya, keputusan Anies-Sandi menetapkan UMP 2018 dengan dasar kenaikan 8,1 persen sudah menjadi jalan tengah. Sebab angka sebesar itu akan mendukung pengusaha kelas menengah ke bawah, agar tidak gulung tikar. "Nilai UMP yang diteken gubernur saya kira jalan tengah yang wajar," ujar Adi. "Kalau kenaikan UMP yang terlalu tinggi bisa merepotkan pengusaha menengah bawah," tandas Adi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore