
Veronica Tan saat membacakan surat Ahok
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mencabut bandingnya, terhadap vonis 2 tahun yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terkait pencabutan memori banding tersebut, Veronica Tan istri Ahok, membacakan langsung surat yang diberikan suaminya, terkait alasan pencabutan banding.
Saat membacakan isi surat tersebut, wanita yang akrab disapa Vero ini tidak kuasa membendung air matanya. Ia teringat hukuman yang harus dijalani sang suami di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Senada dengan Vero, Fifi Lety Indra Adik Ahok juga tak kuasa mengucurkan air matanya, meskipun mencoba tegar. Atas kejadian ini, sejumlah tim kuasa hukum Ahok, yang ada pada saat konferensi pers, langsung memberikan support terhadap dua wanita itu.
Berikut ini surat yang ditulis Ahok dan dibacakan oleh sang istri terkait alasan pencabutan banding.
Bapak berpesan kepada saya untuk membacakan surat ini.
Rumah tahanan Depok, Minggu, 21 mei 2017.
Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai semua yang menjalankan proses demokrasi di manapun berada.
Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan surat, buku-buku bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin.
Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima pernyataan seperti ini apalagi saya, tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara. Alangkah lebihnya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Tidaklah tepat saling unjuk rasa sebagaimana dalam proses yang saya alami saat ini.
Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi sikap para relawan unjuk rasa apalagi benturan dengan pihak lawan dengan tidak suka dengan perjuangan kita. Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Mari kita tunjukkan, bahwa kita percaya hukum tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa kita. Tunjukkan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia, gusti ora sare, put your heart in the lord now and always (Mazmur 131 ayat 3). Dalam iman saya, saya katakan the Lord wil work out his plan for my life (Mazmur 138 : 8a).(cr2/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
