
Wamen PPPA Veronica Tan bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (25/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki di Bandung, Jawa Barat (Jabar) merupakan kekerasan berbasis gender. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan hal itu.
”Ini merupakan kasus kekerasan berbasis gender. Jadi, itu harus ditegaskan dulu,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai mengisi Forum Dialog Ekonomi Restoratif di Jakarta pada Kamis(25/6).
Menurut Veronica, kekerasan dalam balutan relasi personal seperti pacaran kerap dianggap sebagai urusan internal. Bahkan tidak jarang ada yang malah menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa keluar dari jeratan pelaku seperti dialami oleh Vita.
Dalam konteks tersebut, Veronica meminta tidak ada lagi yang menyalahkan korban. Menurut dia narasi seperti itu tidak boleh dinormalisasi. Sebab, korban harus dilindungi, didampingi, dan dipulihkan kondisinya. Bukan malah mendapatkan penghakiman.
”Akhirnya kita bisa berbicara perempuannya kenapa tidak keluar dari situ (lingkungan kekerasan). Kita lebih banyak fokus kepada menyalahkan korban, tapi tidak kepada pelaku kekerasan. Itu tidak bisa dinormalisasi, tidak bisa dianggap ini urusan rumah. Ini adalah sebuah kekerasan berbasis gender,” tegasnya.
Untuk itu, Veronica mendorong agar pelaku dihukum maksimal dengan Undang-Undang (UU) KUHP, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan aturan lainnya. Sehingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami bersama-sama bergerak bahwa (pelaku) ini harus segera dihukum secara maksimal. Karena, ini adalah kasus kekerasan berbasis gender,” ujarnya.
Sebagai pelaku, Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap Vita. Namun, dia berdalih berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan perbuatan keji tersebut. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menyampaikan hal itu usai anak buahnya menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Bandung pada Selasa malam (23/6). Dia kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
