Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 01.39 WIB

Tegaskan Kasus di Bandung Sebagai Kekerasan Gender, Veronica Tan: Jangan Normalisasi Salahkan Korban 

Wamen PPPA Veronica Tan bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (25/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Wamen PPPA Veronica Tan bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (25/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki di Bandung, Jawa Barat (Jabar) merupakan kekerasan berbasis gender. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan hal itu.

”Ini merupakan kasus kekerasan berbasis gender. Jadi, itu harus ditegaskan dulu,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai mengisi Forum Dialog Ekonomi Restoratif di Jakarta pada Kamis(25/6).

Menurut Veronica, kekerasan dalam balutan relasi personal seperti pacaran kerap dianggap sebagai urusan internal. Bahkan tidak jarang ada yang malah menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa keluar dari jeratan pelaku seperti dialami oleh Vita.

Dalam konteks tersebut, Veronica meminta tidak ada lagi yang menyalahkan korban. Menurut dia narasi seperti itu tidak boleh dinormalisasi. Sebab, korban harus dilindungi, didampingi, dan dipulihkan kondisinya. Bukan malah mendapatkan penghakiman.

”Akhirnya kita bisa berbicara perempuannya kenapa tidak keluar dari situ (lingkungan kekerasan). Kita lebih banyak fokus kepada menyalahkan korban, tapi tidak kepada pelaku kekerasan. Itu tidak bisa dinormalisasi, tidak bisa dianggap ini urusan rumah. Ini adalah sebuah kekerasan berbasis gender,” tegasnya.

Untuk itu, Veronica mendorong agar pelaku dihukum maksimal dengan Undang-Undang (UU) KUHP, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan aturan lainnya. Sehingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami bersama-sama bergerak bahwa (pelaku) ini harus segera dihukum secara maksimal. Karena, ini adalah kasus kekerasan berbasis gender,” ujarnya.

Sebagai pelaku, Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap Vita. Namun, dia berdalih berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan perbuatan keji tersebut. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menyampaikan hal itu usai anak buahnya menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Bandung pada Selasa malam (23/6). Dia kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore