
Wamen PPPA Veronica Tan bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (25/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki di Bandung, Jawa Barat (Jabar) merupakan kekerasan berbasis gender. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan hal itu.
”Ini merupakan kasus kekerasan berbasis gender. Jadi, itu harus ditegaskan dulu,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai mengisi Forum Dialog Ekonomi Restoratif di Jakarta pada Kamis(25/6).
Menurut Veronica, kekerasan dalam balutan relasi personal seperti pacaran kerap dianggap sebagai urusan internal. Bahkan tidak jarang ada yang malah menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa keluar dari jeratan pelaku seperti dialami oleh Vita.
Dalam konteks tersebut, Veronica meminta tidak ada lagi yang menyalahkan korban. Menurut dia narasi seperti itu tidak boleh dinormalisasi. Sebab, korban harus dilindungi, didampingi, dan dipulihkan kondisinya. Bukan malah mendapatkan penghakiman.
”Akhirnya kita bisa berbicara perempuannya kenapa tidak keluar dari situ (lingkungan kekerasan). Kita lebih banyak fokus kepada menyalahkan korban, tapi tidak kepada pelaku kekerasan. Itu tidak bisa dinormalisasi, tidak bisa dianggap ini urusan rumah. Ini adalah sebuah kekerasan berbasis gender,” tegasnya.
Untuk itu, Veronica mendorong agar pelaku dihukum maksimal dengan Undang-Undang (UU) KUHP, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan aturan lainnya. Sehingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami bersama-sama bergerak bahwa (pelaku) ini harus segera dihukum secara maksimal. Karena, ini adalah kasus kekerasan berbasis gender,” ujarnya.
Sebagai pelaku, Taufik Hidayat mengakui perbuatannya terhadap Vita. Namun, dia berdalih berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan perbuatan keji tersebut. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan menyampaikan hal itu usai anak buahnya menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Bandung pada Selasa malam (23/6). Dia kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan khusus.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
