Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 23.17 WIB

Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Diduga Flexing, DPR: Rendahkan Kredibilitas Presiden

Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono. (Instagram @kantorstafpresidenri) - Image

Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono. (Instagram @kantorstafpresidenri)

JawaPos.com - Gaya hidup Deputi II Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono, menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti penampilannya yang kerap menggunakan barang-barang bermerek.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyoroti dugaan flexing yang dilakukan Timothy Ivan Triyono. Menurutnya, sikap Deputi II Bakom RI Timothy Ivan dinilai dapat menggerus kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Menyesalkan perlakuan oknum pejabat yang flexing. Itu kan tidak menunjukkan empati kepada kondisi masyarakat," kata Sugiat saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (25/9).

Tak dipungkiri, sorotan publik terhadap Timothy Ivan memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai sumber penghasilan dan kepemilikan barang-barang mewah tersebut. Bahkan, dalam sebuah unggahan di media sosial turut mengaitkan dengan pengelolaan anggaran media di lingkungan Bakom RI yang nilainya mencapai Rp 60 miliar setiap tahun.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar perlakuan Timothy Ivan tidak berdampak negatif terhadap pemerintahan Prabowo. Mengingat, Presiden tengah membangun citra positif di tengah-tengah masyarakat.

"Padahal situasi kita sedang fokus membangun citra yang positif kepada masyarakat terkait dengan pemerintahan Pak Prabowo," tegasnya.

Meski demikian, Sugiat enggan menanggapi dugaan Timothy Ivan yang dikaitkan dengan kasus hukum. Pasalnya, Timothy Ivan dikaitkan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menyeret mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022. 

Bahkan, Timothy Ivan sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 21 Desember 2022. Saat itu, KPK mendalami dugaan aliran uang pengurusan perkara kasasi di MA.

"Ya kalau terkait dengan persoalan hukum, saya tidak terlalu bisa mencampuri karena kan tidak terlalu paham kasusnya. Tapi yang paling penting bahwa yang terlihat saja di media sosial misalnya, kalau bahwa si oknum pejabat ini melakukan flexing, saya pikir itu tidak baik di mata publik, apalagi dia kan pejabat negara," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore