Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 18.03 WIB

Banpres Rp 100 Miliar dari Presiden Prabowo untuk Penanganan Karhutla

Tim gabungan melakukan pemadaman Karhutla Bromo di kawasan Jemplang dengan menggunakan tangki air pemadam kebakaran. (BPBD Jatim) - Image

Tim gabungan melakukan pemadaman Karhutla Bromo di kawasan Jemplang dengan menggunakan tangki air pemadam kebakaran. (BPBD Jatim)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 100 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Bantuan tersebut menjadi tambahan dukungan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemberian Banpres menunjukkan perhatian Presiden Prabowo terhadap daerah yang tengah menghadapi persoalan karhutla. Menurutnya, Presiden tidak hanya menggelar rapat koordinasi, tetapi juga memberikan dukungan secara langsung.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli Antoni usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang pada Selasa (15/9).

Raja Juli menjelaskan Banpres tersebut diberikan sebagai tambahan dari anggaran yang sebelumnya telah tersedia untuk penanggulangan karhutla. Dukungan itu antara lain berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian terkait, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD.

Untuk Sumsel, pemerintah mengalokasikan Banpres sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing memperoleh Rp 20 miliar. Sementara Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir mendapatkan bantuan masing-masing Rp 15 miliar.

Raja Juli mengatakan, mekanisme penyaluran Banpres telah diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencairkan sekaligus mengelola bantuan agar dapat digunakan secara cepat tanpa mengabaikan prinsip pertanggungjawaban.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Raja Juli meminta pemerintah daerah segera mencairkan bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat operasi penanggulangan karhutla.

Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan hingga langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan kebakaran.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore