Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 21.15 WIB

Karhutla Kalbar Diduga Dipicu Puntung Rokok, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni: Usut Tuntas Jangan Dianggap Remeh

Ilustrasi karhutla. (BPBD Kalsel/Antara) - Image

Ilustrasi karhutla. (BPBD Kalsel/Antara)

JawaPos.com - Polri diminta mengusut tuntas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan SMAN 4 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Dugaan kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan perlu dibuktikan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, bila dugaan tersebut terbukti maka kasus ini harus diproses secara hukum. Sebab, kelalaian pelaku mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Saya minta kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Kalau memang terbukti terjadi karena kelalaian, tentu harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidananya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/7).

Selain kerusakan lingkungan, karhutla juga berdampak buruk bagi kesehatan rakyat. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas kepada pelaku. 

"Jangan anggap remeh, hanya karena ulah segelintir orang, empat hektare hutan habis terbakar. Ini bukan sekadar merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar akibat asap kebakaran,” imbuhnya.

Efek jera harus ditimbulkan oleh Polri kepada para pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang. Pasalnya, tindakan kelalaian tersebut telah mengakibatkan kerugian yang begitu besar.

“Dampaknya sangat luas. Hutan rusak, kualitas udara menurun, masyarakat sekitar jadi menghirup asap yang mengandung zat-zat berbahaya. Maka harus ada efek jera. Jangan sampai kelalaian seperti ini terus dianggap sepele hingga akhirnya karhutla terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat. Kebakaran ini menghanguskan lahan sekitar 4 hektare.

Proses pemadaman memerlukan waktu beberapa jam. Pemadaman dilakukan oleh Tim gabungan, terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Pemda, hingga pemadam kebakaran swasta.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore