
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri),
JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah.
Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Puan dalam rapat.
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.
Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, ketiga RUU tersebut selanjutnya menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kedua dokumen itu menjadi dasar untuk memulai pembahasan bersama pemerintah hingga tahap pengesahan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun ini.
“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
