Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JawaPos.com - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan itu setelah melewati serangkaian pembahasan di Komisi III DPR.
Pengambilan keputusan tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Dalam forum tersebut, pimpinan DPR meminta persetujuan seluruh anggota Dewan terkait pengesahan RKUHAP.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan rumusan akhir RKUHAP yang diajukan dalam paripurna merupakan hasil kompilasi masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Ia menyebut lebih dari 99 persen substansi dalam draf tersebut berasal dari aspirasi publik, mulai dari advokat, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Seratus persen lah ya, mungkin 99 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil. Terutama dalam penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan,” urainya. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
