
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
JawaPos.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono turut merespom wacana pencalonan Gibran Rakabuming Raka di bursa Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Desember 2024.
“Belum ada Munas tuh. Perasaan ini tidak ada pembahasan apapun yang mengarah ke Munas,” katanya dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/3).
Dave yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 turut merespons pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, yang menyebut nama Gibran sebagai calon potensial ketua umum Partai Golkar periode 2025-2030.
Dave Laksono tidak mempersoalkan pendapat Qodari soal Gibran di bursa calon ketum Golkar. Hanya saja menurutnya, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar. Apalagi hingga pembahasan terkait nama-nama calon ketua umum Golkar.
Lanjut dia, persoalan pembahasan siapa saja calon ketua umum Golkar, baiknya dibahas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yakni pada Desember akhir tahun 2024.
Menurutnya, saat ini Partai Golkar sendiri masih fokus pada hasil pemilu dan pelantikan presiden dan wakil presiden hingga pilkada serentak 2024. “Sesuai jadwal, Munas akan diselenggarakan pada Desember ini, setelah selesai jadwal pelantikan presiden, kabinet dan pilkada,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan partainya sangat terbuka untuk menerima siapapun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai.
Menurutnya, Golkar adalah partai politik (parpol) terbuka bagi siapapun. Bahkan partai berlambang pohon beringin ini memang memiliki program baru dalam merekrut kader partai.
"Kita punya program panca sukses, salah satunya adalah sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan. Kebetulan saya yang bertanggung jawab, jadi kita membuat data base dengan aplikasi yang ada pada data kita untuk merekrut kader-kader baru siapapun boleh masuk, entah dia pemulung, entah pengusaha bisa masuk sangat senang kita," kata Lodewijk di Nusa Dua, Bali Jumat (15/3).
Dia mengatakan, bergabungnya tokoh-tokoh penting seperti Jokowi dan Gibran sangatlah menguntungkan bagi Partai Golkar. Hal ini dinilai akan sangat membantu program-program inovasi Golkar.
"Bayangkan, kalau ada presiden mau masuk atau calon presiden mau masuk tentunya akan sangat membantu Partai Golkar. Kalau kita bicara ada tambahan minimal catatan di situ, satu kader baru Partai Golkar karena programnya inovasi kaderisasi keanggotaan siapapun kita, sebagai partai terbuka bisa masuk," katanya.
Namun Lodewijk belum bisa memastikan apakah nantinya Jokowi dan Gibran akan langsung mendapatkan posisi penting jika bergabung dengan Golkar. Pasalnya Golkar memiliki aturan baku bagi setiap kader untuk menduduki posisi-posisi tertentu di kepengurusan partai.
Lodewijk juga tidak mempersoalkan pihak yang melempar isu Jokowi maupun Gibran dalam kandidasi calon ketua umum Partai Golkar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022