SBY berkunjung ke rumah Prabowo. (Sumber foto : akun X @hincapandjaitan)
JawaPos.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengakui segan memasukkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam tim pemenangannya menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu dikatakan Prabowo kepada awak media di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jogjakarta.
"Yang benar aja, senior ah, ngarang aja," kata Prabowo dikutip dari Antara, Rabu (20/9) pagi.
Prabowo mengatakan, SBY merupakan salah satu orang yang senior di militer, sehingga ia segan, saat ditanya terkait kemungkinan memasukkan SBY dalam struktur tim pemenangannya.
"Beliau senior, gitu aja," ujar Prabowo lagi.
Sementara itu, mengenai visi-misinya sebagai bakal capres, Prabowo menuturkan bahwa hingga saat ini masih terus diperbaiki sembari menjaring masukan dari semua kalangan.
Dia mengaku siap menyerap buah pikiran dari berbagai unsur termasuk para pakar atau kalangan akademisi.
"Kita terima masukan dari semua unsur, dari para pakar. Tadi kan dari BEM menyampaikan pikiran-pikirannya, dari rektor sama dosen menyampaikan pikiran-pikirannya, kita tangkap semua, kita olah," ujar dia.
Sebelumnya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bakal "turun gunung" untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Sebenarnya saya sudah pensiun dari politik. Saya sekarang banyak melukis, banyak membina klub bola voli, tapi for you saya siap turun gunung," ujar SBY di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9).
Baca Juga: Prabowo Joget Bareng SBY Hingga Hendropriyono, Andika Perkasa Yakin Bukan Sinyal Dukungan Politik
Sedangkan Prabowo, sebelumnya menyebut tengah menyusun tim pemenangan menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun nama yang akan menjadi ketua tim pemenangan dengan mendekati beberapa tokoh terkait hal itu.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Indra Gultom

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
