
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (2 kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Hasyim Asy
JawaPos.com – Sejumlah kalangan memperkirakan potensi politik uang pada Pemilu 2024 masih sangat tinggi. Biaya tinggi atau mahar politik saat pencalonan serta budaya permisif masyarakat merupakan sebagian kecil penyebab sulitnya memutus mata rantai politik uang.
Pernyataan itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam penutupan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak di Surabaya, Sabtu (16/9).
Menurut dia, perlu tiga pendekatan dalam pencegahan politik uang secara komprehensif. Pertama, pada level kebijakan, perlu meningkatkan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran parpol dan peningkatan kontribusi negara untuk membantu operasional parpol, khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan dan rekrutmen politik.
Hal itu salah satunya dengan melakukan perubahan regulasi. Baik dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 1/2018 untuk jangka pendek maupun merevisi Undang-Undang Parpol pada jangka menengah.
”Perubahan dalam regulasi terkait terus didorong oleh Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) bersama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas pembiayaan parpol,” ujar Jaleswari yang juga anggota tim pengarah Stranas PK.
Kedua, dari sisi penegakan hukum. Jaleswari menyebut perlu ada sanksi secara administratif dan sanksi hukum kepada pelaku politik uang untuk memberi efek jera. ’’Fungsi pengawasan yang dipertegas menjadi tanggung jawab Bawaslu dan lembaga penegak hukum,” jelasnya.
Pendekatan ketiga, melakukan sosialisasi dan advokasi yang masif tentang pencegahan politik uang di level akar rumput. Secara aturan, Jaleswari menyatakan, sebetulnya Bawaslu memiliki peraturan yang bagus. Namun, pada praktiknya berbagai tantangan besar kerap muncul. ’’Butuh pelibatan masyarakat untuk menindaklanjuti praktik politik uang sehingga tercapai partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi yang luber jurdil sesuai cita-cita kita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK Dian Rahmawati menyampaikan, terkait pencegahan politik uang, KPK sudah memiliki program kampanye. Yakni, Hajar Serangan Fajar. Tujuannya, membuat masyarakat memiliki kesadaran dan literasi yang lebih komprehensif tentang dampak buruk politik uang.
’’Masyarakat harus berani menolak uangnya, tidak memilih calonnya, dan laporkan pelakunya,” ujarnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
