
Penjual tembakau linting Kamarasa saat merapihkan tembakau di kawasan Pondok Cabe Pamulang, Selasa (4/1/2022). Rokok linting kini semakin diminati masyarakat seiring kenaikan harga jual rokok terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/20
JawaPos.com - Pembahasan RUU Kesehatan yang menjadi inisiatif DPR RI dinyatakan rampung. Hal itu setelah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan Pemerintah, Senin, 19 Juni 2023. Ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, sedangkan dua fraksi, Demokrat dan PKS menolak.
Salah satu isu krusial dalam RUU Kesehatan yang mendapat sorotan publik adalah penyetaraan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol. Kelompok masyarakat yang paling keras menentang aturan tersebut adalah petani tembakau dan pekerja di sektor industri hasil tembakau.
"Dalam pembahasan di tingkat Komisi, kami telah meyakinkan perlunya pemisahan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol, karena dianggap tidak masuk akal dan memberatkan. Setelah melalui proses yang alot, akhirnya disetujui narkotika dan minuman alkohol dicabut dari RUU Kesehatan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini di Kompleks Senayan, Rabu (21/6).
Menurut Yahya, industri hasil tembakau perlu dilindungi karena mempunyai peran signifikan dalam perekonomian nasional. Kontribusi cukai rokok tembakau terhadap keuangan negara setiap tahun terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2022 mencapai sekitar 200 triliun rupiah.
Yahya juga menjelaskan, dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau mempunyai andil yang besar. Terdapat sekitar 5-6 juta orang yang bekerja di sektor industri tembakau. Mulai dari petani tembakau, pekerja di pabrik-pabrik rokok yang dikenal dengan buruh klinting, pedagang di toko-toko dan warung, sampai pedagang kaki lima.
"Nasib mereka dan keluarganya harus mendapat perlindungan agar mereka tetap bisa survive, terutama di tengah krisis ekonomi global dewasa ini," lanjut Yahya.
Lebih lanjut, Yahya juga menegaskan, pada saat banyak industri melakukan PHK terhadap karyawannya selama covid 19, industri hasil tembakau satu-satunya industri yang berhasil mempertahankan pekerjanya untuk tidak di PHK. Hal ini terjadi juga di pabrik-pabrik yang kecil.
"Saya berharap agar pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tidak memberatkan industri hasil tembakau. Walaupun disadari zat adiktif tembakau mempunyai dampak terhadap masalah kesehatan," pungkas Anggota DPR RI dari Dapil VIII Jawa Timur tersebut.
Untuk selanjutnya, pengesahan RUU Kesehatan diputuskan pada Rapat Paripurna DPR RI yang akan dijadwalkan segera.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022