Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 21.34 WIB

Vape dan Rokok Ternyata Tak Sama, Ini 4 Mitos Produk Tembakau Alternatif yang Perlu Diketahui

Ilustrasi vape or electric cigarette. (Pixabay/Antara) - Image

Ilustrasi vape or electric cigarette. (Pixabay/Antara)

JawaPos.com - Vape dan rokok sama-sama berkaitan dengan nikotin, tetapi keduanya bekerja dengan cara yang berbeda.

Rokok menghasilkan asap melalui pembakaran tembakau, sedangkan vape menghasilkan aerosol dari pemanasan cairan.

Perbedaan mekanisme ini juga berlaku pada produk tembakau alternatif lainnya, sehingga tidak tepat jika seluruhnya dianggap identik dengan rokok.

Pemahaman tersebut penting karena istilah produk tembakau alternatif mencakup sejumlah produk dengan karakteristik berbeda, termasuk produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik atau vape, serta kantong nikotin.

Di tengah semakin luasnya pembahasan mengenai produk-produk tersebut, masih ada sejumlah anggapan yang mencampuradukkan cara kerja, emisi, hingga aspek legalitasnya.

Lantas, apa saja yang sebenarnya mitos dan fakta?

1. Mitos: Produk tembakau alternatif bekerja sama seperti rokok

Faktanya, mekanisme setiap produk bisa berbeda.

Rokok konvensional menggunakan proses pembakaran tembakau. Ketika tembakau dibakar, proses tersebut menghasilkan asap dan berbagai senyawa yang terbentuk selama pembakaran.

Sementara itu, produk tembakau alternatif tertentu menggunakan pemanasan atau mekanisme lain. Karena itu, karakteristiknya tidak bisa begitu saja disamakan dengan rokok.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore