
Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna DPR. Dengan ini beleid h
JawaPos.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dianggap memperbaiki posisi negara dalam menyediakan layanan kesehatan.
Aspirasi masyarakat diwujudkan dalam RUU yang sedang menunggu untuk dibahas di sidang paripurna DPR itu.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Gerindra Putisari menyebutkan, Indonesia masih banyak bergantung pada produk kesehatan impor. Menurut data Kementerian Kesehatan pada 2021, sekitar 90 persen bahan baku obat berasal dari luar negeri. Sementara itu, total PDB yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan hanya 2 persen. "Ketersediaan tenaga kesehatan di Indonesia juga rendah,” katanya.
Di Indonesia hanya ada 0,42 dokter umum per 1.000 penduduk. Dokter spesialis lebih rendah lagi, yakni 0,12 dokter spesialis per 1.000 penduduk. Karena itu, dia menilai perlu ada transformasi kesehatan yang dipayungi dengan undang-undang. Saat ini dia anggap momen yang tepat untuk merancang UU tentang kesehatan.
"RUU Kesehatan yang dibentuk sekarang mengubah paradigma menjadi pencegahan melalui promotif dan preventif,” ujar Putisari. Selain itu, memperluas layanan kesehatan rujukan ke daerah yang sulit dan perbaikan layanan kesehatan tingkat pertama. "RUU Kesehatan ini berupaya untuk penguatan kefarmasian dan alat kesehatan dengan memperhatikan proses dari hulu sampai hilir,"katanya.
RUU Kesehatan dianggap memfasilitasi penelitian hingga produksi farmasi dan alat kesehatan. "Serta mendorong penggunaan bahan baku dalam negeri,” imbuhnya.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetyani menyampaikan, Indonesia masih rendah dalam akses layanan kesehatan yang berkualitas. Layanan kesehatan dianggapnya semakin bergantung pada teknologi dan akhirnya membuat biaya semakin mahal. "Dengan dibahas di komisi IX, banyak diskusi yang meski belum ideal, tapi sudah ada perbaikan dari draf sebelumnya,” katanya.
Dia mengapresiasi beberapa usulan yang diakomodasi dalam RUU Kesehatan. Misalnya, penghapusan klausul asuransi komersial dalam sistem asuransi komersial. Keputusan itu menghindari multitafsir asuransi komersial jadi substitusi asuransi nasional. "Pemberlakuan syarat yang ketat bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan asing,” tutur Netty.
Persyaratan yang ketat ini antara lain perlunya alih teknologi, batasan waktu, dan kemampuan bahasa Indonesia. Klausul terkait pengadaan tenaga medis asing dengan alasan investasi dihapuskan. Hal itu menjadi perbincangan yang cukup panas di lingkungan organisasi profesi kesehatan. (lyn/c6/oni)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
