Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 September 2021 | 20.26 WIB

Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Vitamin Senilai Rp 2 Miliar

FINAL: Sekjen DPR Indra Iskandar mengantarkan naskah RUU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi kemarin. (HENDRA EKA/JAWA POS) - Image

FINAL: Sekjen DPR Indra Iskandar mengantarkan naskah RUU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi kemarin. (HENDRA EKA/JAWA POS)

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memutuskan pihaknya membatalkan mengenai pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar.

"Setelah mendengar masukan publik terutama keinginan dari teman teman wartawan di DPR, tadi pagi jam 10.00 WIB saya putuskan untuk dibatalkan," ujar Indra di Gedung DPR, Kamis (2/9).

Indra menjelaskan pengadaan vitamin tersebut bukan diperuntukan bagi anggota DPR. Melainkan pegawai-pegawai yang bekerja di DPR. Seperti Pamdal, staf PNS, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan lainnya.

Dia mengatakan sebanyak 7.856 paket berbentuk vitamin ini rencananya diberikan kepada pegawai-pegawai DPR. Rencana ini dilakukan sejak Juli 2021 lalu. "Sama sekali tidak ada kaitannya dengan anggota DPR. Karena anggota DPR sudah dikover oleh asuransi," katanya.

Indra mengatakan vitamin tersebut diberikan kepada pegawai DPR lantaran Juli 2021 banyak penularan Covid-19 di gedung perlemen ini. Sehingga muncul ide untuk memberikan vitamin. "Di bulan lalu jumlah positif di kita sejumlah 551 orang, hari ini jumlah yang positif tinggal 27 orang," ungkapnya.

Diketahui, DPR RI melakukan pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 ini.Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id, tertulis satuan kerja yang melakukan pengadaan adalah Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pengadaan itu tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI. Nilai pagu paket pengadaan multivitamin itu nilainya Rp 2.096.080.000,00. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket senilai Rp 2.074.950.955,00.

Tender tersebut dibuat pada 16 Juli 2021. Status tender pengadaan itu saat ini telah selesai. Peserta tender tertulis ada 18 peserta. Pemenang tender adalah PT.Chempharma Julien Djonelida dengan harga penawaran Rp 1.733.655.000 dan harga terkoreksi Rp 1.733.655.000. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore