
Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) dan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjadi penumpang pertama proses uji coba operasional KRL, Rabu (29/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Desakan dari sejumlah pihak agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mundur pasca tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur mencuat. Salah satunya seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto.
Pengamat Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar menilai desakan mundur itu tidak akan menyelesaikan persoalan, jika hanya berhenti pada pergantian figur semata.
Menurut Media Wahyudi Askar, desakan dirut KAI agar mundur dari jabatannya memang terlihat sebagai langkah tegas. Namun, dari perspektif kebijakan publik, hal itu hanya bentuk shortcut accountability atau pertanggungjawaban instan yang tidak menyentuh akar persoalan.
’’Meminta dirut KAI mundur, ya memang kelihatan tegas. Tapi kalau seandainya kita lihat dari persepktif kebijakan itu shortcut countabiliity, karena hanya mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).
Lebih lanjut Direktur Keadilan Fiskal di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) itu juga mengungkapkan, persoalan kecelakaan kereta bukan semata kesalahan manajemen operator, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.
Bahkan, sambungnya, DPR juga memiliki tanggung jawab karena terlibat dalam penentuan alokasi anggaran sektor transportasi publik. ’’Jadi kalau kita runut lagi masalahnya, ini sangat sistemik sebetulnya. Dan, justru yang paling bertanggung jawab salah satunya juga adalah DPR. Jadi alih alih hanya dirut KAI yang mundur, semua anggota DPR yang terlibat pada penentuan anggaran juga harusnya mundur,” tegasnya.
Media juga mengatakan kecelakaan maut di Bekasi Timur itu menjadi bukti masih lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian. Mulai dari teknologi persinyalan yang dinilai usang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti underpass di sejumlah titik rawan.
Ia juga menyinggung besaran subsidi KRL yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya DPR, kata Media, bila membicarakan terkait anggaran, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus ikut bertanggung jawab.
"KRL itu hanya disubsidi sektiar Rp 1,7 triliun per tahun. Dan itu hanya sekitar 1 hari MBG. Dan itu sangat kecil sekali. Jadi ada underinvestment," ujarnya. "Dan yang bertanggung jawab untuk underinvestment itu satu adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kenapa itu bisa terjadi. Yang kedua adalah DPR, jadi mereka juga harus bertanggung jawab,’’ lanjut dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022