Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 01.36 WIB

Bakal Panggil Mendikdasmen, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pengawasan dan Operasional Daycare

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara) - Image

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)

JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha, Jogjakarta, belakangan ini menyita perhatian publik. Bahkan, DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas persoalan tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan daycare. Ia menekankan pentingnya memastikan standar operasional yang jelas serta kompetensi para pengasuh di fasilitas penitipan anak.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare, termasuk standar operasional dan kompetensi pengasuh,” kata Ina Ammania kepada wartawan, Selasa (28/4).

Menurutnya, negara harus hadir menjamin setiap lembaga daycare memenuhi standar perlindungan anak yang ketat. Ia menegaskan, keselamatan dan masa depan anak merupakan prioritas yang tidak bisa dikompromikan.

Ina juga mengecam keras dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha. Ia menilai insiden tersebut sangat memprihatinkan, mengingat daycare seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

Karena itu, DPR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku. Perlindungan terhadap anak adalah amanat konstitusi dan tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Ina juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi anak-anak korban dan orang tua. Ia turut mendorong penguatan mekanisme pengaduan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4), menyusul laporan masyarakat. Sejumlah orang tua melaporkan anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di fasilitas tersebut.

Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, terdapat 103 anak terdaftar di daycare itu. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore