
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat menyambut kehadiran Presiden Jokowi (kanan) di sela kunjungan kerja di Surabaya beberapa waktu lalu. Humas Pemprov Jatim/Antara
JawaPos.com - Ternyata selain nama Sandiaga Uno yang disuslkan masuk dalam bursa kandidat calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ada juga sosok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Paranwansa. Namun kedua naman itu, disebut-sebut hanya sebatas wacana.
"Kalau omongan, ada juga mengusulkan Khofifah Indar Parawansa, ada juga DPC katanya mengusulkan Sandiaga Uno," ujar Politikus PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Senin (26/10).
Wakil Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Muktamar IX PPP mengatakan partai bernuasa hijau ini terbuka bagi para calon dari eksternal. Sehingga mempersilakan siapa saja untuk bisa maju. "Silakan saja, PPP partai yang terbuka kok," katanya.
Tamliha mengatakan walaupun di AD/ART PPP menyebutkan calon ketua umum pernah menjabat kepengurusan di DPW atau DPP. Namun bukan berarti AD/ART tersebut tidak bisa diubah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022