
Pengamanan gedung di Mahkamah Konstitusi. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Uji materi atau Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi jalan keluar dari RUU Cipta Kerja (Cipker) ketika nanti sudah disahkan sebagai Undang-Undang. Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro.
"MK bisa menjadi jalan bagi siapapun tidak puas dengan undang-undang. Karena itu sebaiknya DPR segera disahkan," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (18/8).
Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi mengatakan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, yang kontroversial dan menuai perdebatan alot adalah klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
