Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 06.29 WIB

MGBKI Soroti Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis, Serahkan Amicus Curiae Uji UI Kesehatan ke MK

Sekretaris Jenderal MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono. (Istimewa) - Image

Sekretaris Jenderal MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono. (Istimewa)

JawaPos.com - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti potensi dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian MGBKI saat menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/9).

Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, tetapi memberikan pendapat atau informasi kepada hakim sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara.

Amicus curiae MGBKI disampaikan terkait perkara pengujian materiil Nomor 143/PUU-XXIII/2025 terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

MGBKI menilai pendidikan dokter spesialis merupakan bagian dari pendidikan tinggi sehingga semestinya berada dalam sistem pendidikan yang pengaturannya berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Namun, UU Kesehatan memberikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

MGBKI menilai pengaturan tersebut berpotensi melahirkan dua pola penyelenggaraan, yakni pendidikan yang berbasis universitas dan pendidikan yang berbasis rumah sakit.

Sekretaris Jenderal MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono mengatakan, posisi pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari pendidikan tinggi perlu diperjelas dalam pengaturan tersebut.

”Sayangnya, apa yang diupayakan melalui undang-undang kesehatan ini, tampaknya pendidikan kedokteran spesialis tidak dilihat secara jelas dia adalah bagian pendidikan tinggi,” kata Theddeus.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore