
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka persiapan rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara pidato kenegaraan Presiden RI juga sebag
JawaPos.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Panja RUU Ciptaker) akan mempercepat pembahasan di masa persidangan ini. Targetnya, omnibus law tersebut dapat disahkan dalam rapat paripurna sebelum memasuki waktu reses 9 Oktober nanti.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku optimistis RUU itu bisa disahkan awal Oktober nanti. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya siap all-out melakukan pembahasan. Per hari ditarget 50 sampai 100 daftar inventarisasi masalah (DIM). Artinya, dengan 1.700 DIM yang masih tersisa, dibutuhkan waktu 17 sampai 34 hari kerja. ”Kalau hitungan normal, kita bisa selesaikan 100 DIM per hari,” kata Supratman kemarin (17/8).
Nah, jika dalam sehari pembahasan bisa menuntaskan 100 DIM, hanya dibutuhkan waktu 17 hari untuk bisa menyelesaikan 1.700 DIM yang masih tersisa. Jika berjalan lancar, ujar Supratman, pada pertengahan September nanti pembahasan DIM RUU Ciptaker sudah bisa selesai. ”Tapi, tentu saya tidak bisa jamin (dapat berjalan lancar, Red). Sangat bergantung pada dinamika di fraksi-fraksi,” jelasnya.
Baca juga: Demokrat Takut RUU Omnibus Law Cipta Kerja Banyak Penumpang Gelapnya
Target baleg itu cukup realistis. Apalagi, kelompok buruh yang selama ini paling getol menolak RUU tersebut sudah berhasil dijinakkan. Itu terjadi setelah konfederasi buruh bersedia digandeng DPR untuk masuk dalam tim kerja bersama dalam membahas omnibus law, khususnya yang terkait klaster ketenagakerjaan. ”Saya yakin ini suatu sinergi yang baik antara buruh, DPR, dan pemerintah,” ucapnya.
Selama ini klaster ketenagakerjaan memang paling ditentang kaum buruh karena dianggap merugikan pekerja dan menguntungkan pemodal atau pengusaha. Misalnya soal rencana penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), diperluasnya outsourcing, penghapusan pesangon, hingga kemudahan mempekerjakan unskill workers (buruh kasar) asing. Nah, melalui tim kerja bersama, Supratman berharap bisa mengakomodasi aspirasi serikat pekerja tersebut.
Lebih jauh disampaikan, dalam setiap pembahasan, DPR tidak serta-merta menyepakati klausul pasal-pasal yang disodorkan pemerintah. ”Panja tidak sekadar menerima cek kosong dari pemerintah,” klaimnya.
Diungkapkan, beberapa norma usulan pemerintah dalam draf omnibus law dirombak total. Salah satunya soal kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Awalnya, beber Supratman, kewenangan pemda dipangkas dan diambil alih pemerintah pusat. Salah satunya perizinan berusaha yang kewenangannya jadi domain pusat. ”Tapi, dalam perkembangannya, kewenangan daerah sudah dikembalikan lagi,” imbuh Supratman.
Norma lainnya menyangkut sanksi. Di draf awal, seluruh ketentuan sanksi pidana dalam RUU Ciptaker dihilangkan. Namun, panja meminta pemerintah mengembalikan ketentuan pidana tersebut. Seperti yang terkait dengan persoalan kesehatan, perusakan lingkungan, dan keselamatan masyarakat sekitar usaha. ”Tidak boleh tidak. Sanksi pidana harus hadir agar masyarakat mendapat perlindungan,” tutur politikus Gerindra itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=tc91rv-kwug

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
