
Photo
JawaPos.com - Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) kini viral. Kasus yang menyeret Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Perintah Penganti Undang-Undang (Perppu). Sebab ia menilai pencurian data penduduk sudah sangat darurat.
"Presiden bikin Perppu saja, karena pencurian data warga negara ini sudah masif," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/7).
Fahri menduga, pihak swasta sudah memiliki data pribadi masyarakat Indonesia. Sehingga mereka bisa mengetahui identitas masyarakat. Oleh sebab itu Fahri menilai perlu adanya perlindungan kepada data pribadi.
"Nanti orang lain memantau kehidupan warga negara. Ini semuanya sudah dipantau oleh swasta semua. Sehingga segera bikin Perppu perlindungam data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn ini," katanya.
Sekadar informasi, viralnya jual beli NIK dan KK di media sosial berbuntut panjang. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah membuat laporan polisi untuk mengungkap perkara ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami hal ini. Dari laporan yang dibuat masih dianggap kurang karena bukti yang diajukan kurang kuat.
“Hasil diskusi kemarin diperlukan penguatan bukti-bukti yang akan dilaporkan kepada Dirsiber,” ujar Dedi di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Dalam pengusutan kasus ini, polisi menggolongkan pelaku dalam 3 kategori. Yakni kreator, buzzer dan forwarder. Seluruh fakta hukum akan didalami dari 3 pihak ini.
Untuk kreator dan buzzer bisa dikenakan pidana, sedangkan forwarder biasanya hanya diperingatkan agar lebih berhati-hati dalam meneruskan ssbuah konten di media sosial.
Adapun beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual-beli data pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @hendralm pada (26/7). Dia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
“Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK plus KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila,” demikian unggahan pemilik akun itu.
Dalam unggahan foto tersebut, tampak bukti-bukti percakapan jual-beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official. NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
