
Photo
JawaPos.com - Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) kini viral. Kasus yang menyeret Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Perintah Penganti Undang-Undang (Perppu). Sebab ia menilai pencurian data penduduk sudah sangat darurat.
"Presiden bikin Perppu saja, karena pencurian data warga negara ini sudah masif," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/7).
Fahri menduga, pihak swasta sudah memiliki data pribadi masyarakat Indonesia. Sehingga mereka bisa mengetahui identitas masyarakat. Oleh sebab itu Fahri menilai perlu adanya perlindungan kepada data pribadi.
"Nanti orang lain memantau kehidupan warga negara. Ini semuanya sudah dipantau oleh swasta semua. Sehingga segera bikin Perppu perlindungam data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn ini," katanya.
Sekadar informasi, viralnya jual beli NIK dan KK di media sosial berbuntut panjang. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah membuat laporan polisi untuk mengungkap perkara ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami hal ini. Dari laporan yang dibuat masih dianggap kurang karena bukti yang diajukan kurang kuat.
“Hasil diskusi kemarin diperlukan penguatan bukti-bukti yang akan dilaporkan kepada Dirsiber,” ujar Dedi di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Dalam pengusutan kasus ini, polisi menggolongkan pelaku dalam 3 kategori. Yakni kreator, buzzer dan forwarder. Seluruh fakta hukum akan didalami dari 3 pihak ini.
Untuk kreator dan buzzer bisa dikenakan pidana, sedangkan forwarder biasanya hanya diperingatkan agar lebih berhati-hati dalam meneruskan ssbuah konten di media sosial.
Adapun beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual-beli data pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @hendralm pada (26/7). Dia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
“Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK plus KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila,” demikian unggahan pemilik akun itu.
Dalam unggahan foto tersebut, tampak bukti-bukti percakapan jual-beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official. NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
