
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahamd P Bolombo.(Dok. Kemendagri)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta tiga bupati duduk bersama dalam menetapkan batas desa yang bersinggungan di kabupaten tersebut.
Penegasan batas desa itu lewat program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP). Program itu dilaksanakan selama lima tahun dari 2025 - 2029. Untuk menegaskan itu, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahamd P Bolombo mengharapkan pelaksanaan penegasan batas desa di tiga lokasi itu dapat berjalan baik. “Sehingga masyarakat desa dan pemerintah desa dapat memperoleh manfaat pasif dari pelaksanaan kegiatan ini,” kata La Ode Ahamd P Bolombo.
Penegasa itu diungkapkan La Ode Ahamd P Bolombo saat pembukaan Kick off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah ILASPP tahun anggaran 2026, di Manado, Rabu (29/4).
Baca Juga:Dana Desa Turun 70 Persen Akibat Koperasi Merah Putih, Pemdes di Kediri Batasi Pembangunan Fisik
Adapun tiga kabupaten yang diminta melakukan percepatan penegasan batas desa, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara); Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli (Sulawesi Tengah).
La Ode menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, desa-desa di tiga kabupeten tersebut belum memiliki batas desa secara definitif atau belum ada peraturan bupati tentang batas desa.
Oleh karena itu, ia meminta para bupati dari tiga kabupaten tersebut dan para pihak terkait untuk duduk bersama dan memberikan dukungan sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan bantuan teknis penegasan batas desa.
Penegasan batas desa akan dilakukan di 457 desa. Kabupaten Bolaang Mongondow mencakup seluruh desa yang berjumlah 200 desa. Untuk Kabupaten Donggala sebanyak 154 desa dan Kabupaten Toli Toli sebanyak 103 desa.
Pelaksanaan kegiatan penegasan batas desa ini meliputi serangkaian proses tahapan, yaitu sosialisasi di kabupaten, kecamatan, pengumpulan dan penelitian dokumen batas desa secara historis maupun yuridis, tahapan pelacakan, dan sebagainya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
