
Anggota Panja RUU Pertembakauan Mukhamad Misbakhun
JawaPos.com - Persoalan petani tembakau menjadi sorotan utama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Pertemabakaun di DPR. Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun di rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).
Misbakhun juga menyatakan, sumbangsih IHT bagi penerimaan APBN mencapai sekitar Rp 200 triliun. Namun, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu merasa kecewa dengan pemerintah yang tidak berpihak pada IHT.
“Padahal, KADIN menempatkan IHT dalam industri strategis. Bahkan Amerika yang menginisiasi Framework Convention on Tobacco Control. memasukkan industri tembakaunya sebagai industri startegis, dan dilindungi. Namun, anehnya pemerintah kita tidak memasukkan IHT sebagai industri strategis,” tegas Misbakhun.
Misbakhun yang merupakan anggota fraksi Golkar ini juga menegaskan, sektor hulu dan hilir pertembakauan nasional belum adil. Di sektor hilir, katanya, pemerintah sudah punya aturan tentang cukai sebagai salah satu penerimaan negara.
Sedangkan di sektor hulu, lanjut Misbakhun, lahan perkebunan tembakau justru setiap tahunnya berkurang luas lahannya. Selain itu, nasib petani tembakau juga terancam.
Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah menegaskan perannya dalam RUU Pertembakauan ini, bagaimana pemerintah mempunyai peran itu.
“Jangan sampai Negara mendapatkan manfaat dari cukai namun struktur hilir minim perlindungan. Jadi jangan enak ambil cukainya saja, lindungi petaninya juga dong,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun juga menepis berbagai opini yang selalu mengaitkan RUU Pertembakauan dengan kesehatan. Menurutnya, RUU Pertembakauan ini tidak mengatur soal kesehatan.
Namun sebaliknya, porsi pengaturan tentang pertanian, perkebunan, dan perlindungan petani tembakau mendapatkan porsi besar.
”Ini murni bicara keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan kita kelihatan di masyarakat. Sebab, ini masalah yang sangat serius di masyarakat,” tegasnya.
Misbakhun lantas mencontohkan kondisi di daerah asalnya, Pasuruan. Saat ini, IHT di Pasuruan mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Bahkan, Pasuruan sebagai daerah penerima dana bagi hasil cukai tembakau terbesar di Indonesia. Sementara Probolinggo menjadi sentra tembakau terbesar di Jawa Timur.
“Jadi saya berharap pemerintah tidak hanya mengambil cukainya saja, tetapi juga memberi perlindungan terhadap petani tembakau,” ucapnya.
Dalam RDPU kali ini juga hadir, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perwakilan KADIN dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
