
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akhirnya buka suara, terkait ada yang ingin menjadikan dirinya sebagai Wakil Presiden (Wapres), di Pemilu 2019 nanti.
Gatot mengaku, tidak tahu ada partai politik (Parpol) yang ingin mengusungnya menjadi Cawapres. Oleh sebab itu, dia meminta kepada awak media pertanyaan itu jangan ditujukan ke dirinya.
"Itu kan cuma kabar, tanya yang kasih kabar itu saja," ujar Gatot seraya meninggalkan pergi wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (24/7).
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufiqulhadi mengaku, partainya mewacanakan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebagai Cawapres.
Alasan partainya ingin mengusung Gatot lantaran sangat cocok apabila disandingkan dengan Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu 2019 nanti. Di mana perpaduan antara sipil dan militer. Sebab apabila calon presiden (Capres) dari kalangan militer berikut juga pasangannya, maka tidak terlalu baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022