Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 02.21 WIB

JK Harap RUU Kepalangmerahan Segera Rampung 

Wapres M Jusuf Kalla yang juga menjabat Ketua Umum PMI - Image

Wapres M Jusuf Kalla yang juga menjabat Ketua Umum PMI

JawaPos.com - Indonesia kini   perlu memiliki UU tentang Kepalangmerahan. Apalagi,  sejak lama Indonesia telah menjadi peserta agung Konvensi Jenewa Tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang dengan meratifikasinya melalui UU Nomor 59 Tahun 1958.


Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam rapat dengar pendapat di komisi IX DPR dalam  kapasitasnya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan hal itu, Rabu (8/2). "Tentu karena keinginan agar gimana kita punya undang-undang kepalangmerahan," ujarnya.


Diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Jenewa 1949, pengaturan mengenai kepalangmerahan belum juga diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. Padahal pengaturan tersebut sangat penting. 


Tujuannya untuk memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan bagi mereka yang menggunakan lambang-lambang kepalangmerahan baik pada saat bertugas dalam situasi konflik bersenjata, kerusuhan sosial, atau gangguan keamanan maupun pada masa damai.


Nah, persoalan lambang inilah yang masih mengganjal pengesahan RUU tentang Kepalangmerahan tersebut. Sejauh ini, Palang Merah Indonesia (PMI) memakai lambang Palang Merah yang dikurung bunga melati.


Menurut  JK, sejak dulu ada yang berpendapat bahwa lambang Palang Merah yang dipakai PMI dianggap seperti bentuk salib. Padahal, itu sangat berbeda. Palang Merah, sisinya simetris. Sedangkan salib, ada bagian yang lebih panjang ke bawah.


"Jadi jangan dianggap palang merah ini lambang agama. Karena kebetulan saja penemunya orang Swiss maka mungkin biar mudah pake lambang bendera Swiss," jelasnya.


Lagipula, di dalam konvensi Jenewa hanya ada dua lambang yang diakui. Yakni, Palang Merah dan Bulan Sabit. Nah, yang boleh memakainya adalah tentara non kombatan, relawan, dan petugas medis.


Lambang apa yang akan dipakai PMI? JK menyarankan agar DPR meminta masukan dari TNI. Sebab, lambang sebagai pengenal dan pelindung yang harus terlihat jelas dari jauh untuk menghindari salah tembak.


"Jadinya TNI harusnya dipanggil juga dalam rapat seperti ini agar ada kespakatan. Karena kalau dia tidak sepakat dengan lambang yang dipakai, akan bahaya," tegas JK.


Sementara, JK berharap agar RUU tentang Kepalangmerahan ini segera rampung. "Mudah-mudahan cepat selesai. Sebenarnya semua sudah satu paham, tinggal prosesnya saja," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore