Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 November 2024 | 23.12 WIB

Beredar Surat Bertanda Tangan Prabowo Dukung RK dalam Pilgub Jakarta, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Qasr Al Watn, Abu Dhabi, Sabtu (24/11/2024). (Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden) - Image

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Qasr Al Watn, Abu Dhabi, Sabtu (24/11/2024). (Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden)

JawaPos.com-Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai dukungan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Calon Gubernur nomor urut 1 Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK), haram untuk dilakukan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore