Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 04.10 WIB

PM Solomon Singgung Situasi HAM di Papua, Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas

 

Ilustrasi HAM. (Pixabay)

JawaPos.com - Dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat (AS), Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon Matthew Wale menyinggung situasi Hak Asasi Manusia di Papua. Presiden Prabowo diminta bertindak tegas atas hal itu.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD Filep Wamafma memandang bahwa suara Solomon dalam forum internasional PBB harus segera direspons oleh pemerintah. Mengingat isu Papua terus masuk dalam berbagai percakapan politik di kawasan Pasifik.

Pada September 2026, para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) kembali menegaskan dukungan terhadap kunjungan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB ke provinsi-provinsi di Papua. Mereka juga mendorong Indonesia memfasilitasi kunjungan tersebut.

Dalam keputusan MSG yang dilaporkan PACNEWS, status Indonesia sebagai Associate Member disebut akan ditinjau pada 2027 apabila langkah yang diminta terkait kunjungan tersebut tidak dilakukan. Menurut Filep, kondisi itu menunjukkan bahwa isu Papua memiliki dimensi regional.

”Karena itu, Pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia dalam keterangan resminya dikutip pada Senin (28/9).

Menurut Filep, setiap laporan harus diverifikasi berdasar fakta. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata terjadi di Papua sepanjang semester I 2026. Puluhan peristiwa itu menyebabkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.

Dari data korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, 8 anggota TNI dan Polri, serta 8 lainnya anggota kelompok sipil bersenjata. Komnas HAM juga sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa situasi tersebut berdampak pada pengungsian internal dan terganggunya akses masyarakat terhadap sejumlah pelayanan dasar.

Tidak hanya itu, Kementerian HAM menyebut sekitar 124 ribu warga mengungsi akibat konflik di Papua Tengah, sementara pemerintah menyatakan perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas. Filep menyebut, suara keprihatinan terhadap situasi kemanusiaan di Papua juga datang dari institusi keagamaan di Indonesia.

Pada Juli 2026, FUKRI yang terdiri atas 8 aras gereja nasional menyampaikan keprihatinan terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Papua. Mereka menyerukan pendekatan yang mengedepankan martabat manusia, keadilan, dialog dan perdamaian.

”Hal ini mendorong pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan Papua. Kebijakanan penanganan masalah Papua perlu diperkuat dan mengedepankan perdamaian juga kemanusiaan,” terang dia.

Jika persoalan HAM di Papua terus berulang tanpa penyelesaian yang kredibel, maka akan terbuka beberapa kemungkinan dengan berbagai konsekuensi bagi Indonesia. Pertama, meningkatnya sorotan internasional terhadap situasi HAM di Papua. Kedua, meningkatnya tekanan diplomatik. Ketiga, munculnya persoalan kepercayaan terhadap kebijakan Indonesia di kawasan Pasifik. Keempat, reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi di mata internasional disoal.

”Indonesia akan lebih kuat secara diplomatik apabila dapat menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM diperiksa, korban dilindungi, pelaku diproses dan masyarakat memperoleh akses keadilan. Sebaliknya, apabila laporan terus muncul sementara mekanisme penyelesaian dianggap tidak efektif, ruang bagi kritik internasional akan semakin besar,” bebernya.

Karena itu, Filep mendorong agar Presiden Prabowo mengambil langkah yang lebih konkret. Menurut dia, presiden perlu membentuk mekanisme nasional penyelesaian konflik Papua yang melibatkan unsur pemerintah, Komnas HAM, pemerintah daerah, tokoh adat, gereja, akademisi, masyarakat sipil dan pihak-pihak terkait.

”Mekanisme ini harus memiliki mandat yang jelas yaitu verifikasi fakta, perlindungan warga sipil, penanganan pengungsi, investigasi dugaan pelanggaran HAM, pemulihan korban, evaluasi pendekatan keamanan serta penyusunan peta jalan penyelesaian konflik,” terang dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore