Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2024 | 16.10 WIB

KPU Surabaya Ajukan 10 TPS di Surabaya Lakukan PSU, Satu Diantaranya Dipastikan Batal oleh Bawaslu

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kec. Genteng, Surabaya. (Radar Surabaya)

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah mencatat adanya 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menghadapi masalah. Keseluruhan TPS tersebut akan mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, telah mengajukan 10 TPS tersebut kepada KPU pusat. Dia meminta petunjuk untuk melaksanakan PSU, yaitu tepat dalam 10 hari pasca pemungutan suara pada Rabu (14/2) yang lalu.

"Rencananya, PSU akan dilaksanakan pada Sabtu mendatang. Ada 10 lokasi TPS yang akan melakukan PSU," ungkap Nur Syamsi pada Senin (19/2).

Dia menyatakan bahwa perencanaan tersebut telah disusun dengan terstruktur dan matang. Pembahasan mengenai hal tersebut telah dilakukan sejak Kamis (15/2) melalui rapat pleno. Laporan mengenai PSU tersebut telah disampaikan dari KPU Jatim dan mencapai pusat.

"Mudah-mudahan, pada tanggal 24 Februari, di hari terakhir dalam batas waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara, PSU akan dilakukan. Namun, ini masih dalam proses pengajuan kepada pimpinan kami," jelasnya.

Syamsi menyebut bahwa saat ini mereka masih menunggu keputusan dari KPU pusat. Mereka sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan PSU sesuai dengan perencanaan atau mungkin lebih awal dari jadwal yang diajukan.

"Kami harus menunggu hasil laporan tersebut. Perencanaan sudah pasti ada. Namun, pelaporan harus kami lakukan terlebih dahulu. Karena pengadaan logistik untuk PSU tidak berada di bawah kendali kami," tegasnya.

Dia berharap agar keputusan dapat segera diambil. PSU tersebut direncanakan pada hari terakhir sesuai dengan regulasi pusat yang diikuti oleh pihaknya.

Apabila rencana tersebut disetujui, maka persiapan untuk PSU akan dilakukan sejak dini agar berjalan lancar. "Kami berharap agar semuanya dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Meskipun 10 TPS masih harus menjalani PSU, KPU memastikan bahwa proses rekapitulasi berjenjang tetap berlangsung.

Beberapa data sudah masuk ke tingkat kecamatan sejak hari Sabtu lalu. Syamsi menyebutkan bahwa proses tersebut terus berjalan.

"Sudah ada beberapa yang memulai di tingkat kecamatan pada hari Sabtu, dan yang lainnya paling banyak dimulai pada hari Minggu," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa terdapat TPS yang tidak masuk dalam daftar atau batal gelar PSU, yaitu TPS 54 di Tandes.

Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada gangguan selama proses pemungutan suara, meskipun ada surat suara dari Dapil II yang terselip.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore