Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 03.00 WIB

MPR: Repatriasi Prasasti Pucangan Upaya Penanaman Nilai Kebangsaan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat - Image

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan mengatakan, Repatriasi Prasasti Pucangan, yang mengandung nilai-nilai kebangsaan pada masa Raja Airlangga, merupakan bagian upaya negara untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada setiap anak bangsa.

"Repatriasi Prasasti Pucangan selain didorong karena nilai historisitasnya, juga merupakan bukti sudah diterapkannya nilai-nilai kebangsaan di masa itu. Apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses repatriasi Prasasti Pucangan ke tanah air," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi, Rabu (14/9).

Menurut Rerie sapaan akrba Lestari, Prasasti Pucangan mengungkapkan pentingnya nilai persatuan yang lahir dari hubungan sosial yang harmonis yang dipraktikkan pada pemerintahan Raja Airlangga, kendati petaka seperti perang, bencana dan persaingan kekuasaan beberapa kerajaan yang tak bisa dihindari.

"Lewat Prasasti Pucangan kita bisa memahami bahwa keragaman Indonesia hari ini bukan proses sesaat," ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai keterhubungan emosi dan ideologi suatu bangsa menjadi penentu pelestarian setiap benda bersejarah yang dimiliki.

Tanpa keterkaitan emosi dan ideologi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejarah dengan segala kekayaannya hanya akan menjadi catatan masa lalu tanpa implikasi berarti dalam perjalanan suatu bangsa.

Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat repatriasi Prasasti Pucangan dari India merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas kesejarahan Indonesia.

Apalagi, ujar Farhan, pada Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan, pada Pasal 55 sudah mengamanatkan bahwa penyelamatan objek pemajuan budaya dilakukan dengan cara revitalisasi, repatriasi dan restorasi.

"Jadi memang ada kewajiban negara yang diamanatkan oleh pasal 55 di PP no 87 tahun 2021 terkait repatriasi benda-benda bersejarah," ujarnya.

Proses repatriasi Prasasti Pucangan, lanjut Farhan, bisa dijadikan bagian dari strategi diplomasi budaya antara Indonesia dan India. Karena itu, pemerintah Indonesia dapat menawarkan tindakan resiprokal kepada Pemerintah India, terkait repatriasi Prasasti Pucangan ke Indonesia.

"Saya mengusulkan, antara Indonesia-India dibangun kerja sama wisata religi agama Hindu dengan tujuan candi-candi Hindu di Indonesia," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru berpendapat Prasasti Pucangan merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Karena itu, upaya pemulangan kembali prasasti tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, dan saat ini sudah memperlihatkan titik terang.

Ratih juga mengapresiasi respons Pemerintah Indonesia yang cepat dan serius dalam proses repatriasi Prasasti Pucangan ini. Karena menurut dia, nilai-nilai yang terkandung pada Prasasti Pucangan bisa menjadi sumber ilmu dalam proses edukasi bagi setiap anak bangsa.

Duta Besar RI untuk Republik India, Y.M Ina Hagningtyas Krisnamurthi mengungkapkan pihaknya sudah melacak keberadaan Prasasti Pucangan yang di India yang dikenal sebagai Calcuta Stone.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), ujar Ina, berhasil menemukan catatan pengiriman barang oleh pihak-pihak terkait seperti badan arkeologi dan pengelola museum, dalam proses pencarian prasasti tersebut.

Diketahui, saat ini dalam proses diplomasi budaya. Hal ini tentunya bagian penting untuk membangun rasa saling percaya antarnegara. Karena itu, Ina sependapat dengan usulan Farhan untuk membangun kerja sama wisata religi agama Hindu dengan India, terkait proses repatriasi.

Lewat kerja sama itu, jelas Ina, sekaligus dapat membangun keterhubungan kedua negara yang berkelanjutan. "Dalam proses repatriasi, kita harus menjaga momentum lewat membina komunikasi berkelanjutan dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengungkapkan saat ini Prasasti Pucangan berada di Indian Museum di Calcuta, India.

"Pembicaraan terkait proses repatriasi Prasasti Pucangan baru pada tahap untuk melakukan penelitian bersama antara pihak Indonesia dan India untuk memastikan keaslian dan asal-usul prasasti tersebut," tuturnya.

Hasil penelitian tersebut, jelas Hilmar, akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam upaya memulangkan Prasasti Pucangan ke tanah air. Karena itu untuk mempercepat proses pemulangan prasasti itu, ia mengusulkan, untuk mempercepat pengiriman para ahli dalam rangka persiapan penelitian bersama soal prasasti itu.

Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia, Ninny Susanti Tejowasono mengungkapkan, Prasasti Pucangan yang terdiri dari dua bagian itu memaparkan perjalanan sejarah Raja Airlangga dan orang-orang di sekitarnya dan ditulis dalam bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno.

"Sejak 2003, kami sudah menjadikan Prasasti Pucangan sebagai bagian kajian terkait sepak terjang Raja Airlangga dan pada bagian prasasti yang bertuliskan bahasa Jawa Kuno sudah mengalami kerusakan yang cukup parah," jelasnya.

Penjelasan tambahan juga diungkapkan, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Agus Aris Munandar mengungkapkan bahwa Prasasti Pucangan adalah sebuah prasasti yang dikeluarkan oleh Sri Maharaja atau raja sejajar dengan titah dewa-dewa, sehingga prasasti itu dianggap keramat.

"Kekuatan Raja Airlangga di masa lalu, ikut menjaga keutuhan kerajaan-kerajaan di Nusantara dari serbuan pihak luar, pascajatuhnya Kerajaan Sriwijaya," ujarnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore