
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Pihak Universitas Budi Luhur (UBL) buka suara atas desakan DPR RI terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosennya berinisial Y.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai sanksi penonaktifan terhadap pelaku tidaklah cukup.
Namun, rektorat mengisyaratkan bahwa langkah hukum tetap menjadi acuan utama sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Menanggapi tuntutan agar oknum dosen tersebut segera dipecat, Rektor UBL Agus Setyo Budi memberikan jawaban singkat.
Baca Juga:Dekanat FH UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana
Ia menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai status kepegawaian dosen yang bersangkutan sangat bergantung pada hasil di meja hijau.
"Menunggu keputusan pengadilan," ujar Agus Setyo Budi kepada JawaPos.com, Senin (13/4).
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah sanksi penonaktifan yang sudah diberlakukan sejak Februari 2026 tersebut bersifat final atau masih akan ada pembahasan lanjutan.
Sebelumnya ia menjelaskan, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung memediasi korban dan pelaku. Pihaknya juga langsung memberikan sanksi kepada terduga pelaku.
"Kita sudah panggil ya, kita sudah mediasi. Si korban sudah datang ke kampus ditemani sama orang tua korban. Nah, dari awal Budi Luhur langsung menetapkan sanksi naratif. Ini jauh lebih tinggi dari hierarki yang ada di Permen (Peraturan Menteri)," katanya saat Konferensi pers pada Rabu (8/4) lalu.
Ia memastikan, pihaknya akan mentaati hasil pengadilan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
