Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 April 2026 | 18.41 WIB

Soroti Wacana Penghapusan Prodi, DPR Ingatkan Kemendiktisaintek Beri Dasar Kajian Akademik

Ilustrasi: Sejumlah mahasiswa/i sedang mengikuti jalannya perkuliahan. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Sejumlah mahasiswa/i sedang mengikuti jalannya perkuliahan. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, transparansi, serta landasan kajian akademik yang kuat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Menurut Hetifah, peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting. Namun, ia mengingatkan perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja.

“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (27/4).

Ia menegaskan, pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal. Prodi yang dinilai kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta peningkatan keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.

Hetifah juga mengingatkan, orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Karena itu, ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore