Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai menjalani sidang etik di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sumber: (MIFTAHUL HAYAT/JPG)
JawaPos.com - Munculnya isu polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak lagi murni persoalan Hukum namun diduga sudah mengarah ke ranah politik dan untuk kepentingan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Pengamat politik, Ujang Komaruddin seiring kondisi terkini pasca putusan MK terkait uji materi batasan usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.
"Polemik putusan MK yang terjadi saat ini, sudah seperti bukan lagi dalam konteks hukum atau murni hukum. Saya menduga sudah ditarik keranah politik untuk kepentingan tertentu" ujar Ujang Kepada Wartawan, Minggu, (05/11).
Menurutnya, Putusan MK bersifat final dan polemik ini seharusnya cukup diranah hukum jangan ditarik ke politik.
"Adanya desakan untuk menganulir putusan MK dinilai seperti ada kepentingan politik. Padahal, yang kita tahu selama ini putusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Ujang.
Melihat banyaknya politisi yang menggulirkan isu putusan MK ini, menurut Ujang, semakin jelas terlihat ada pihak yang menggunakannya sebagai "alat" mendegradasi pasangan Prabowo-Gibran. Pasalnya, paslon ini merupakan satu-satunya yang unggul dalam berbagai survei di tanah air.
"Tidak lain arahnya untuk mendegradasi Prabowo-Gibran. Karena, memang pasangan ini yang saat ini memiliki elektabilitas tertinggi di sejumlah survei," tegas Ujang.
Bahkan isu putusan MK ini diduga menjadi cara untuk selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran juga dinilai sebagai bagian dari mendelegitimasi hasil pemilu.
"Isu MK ini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendeligitmasi Prabowo-Gibran," kata Ujang.
Selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran. Isu polemik MK juga dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas politik indonesia.
Menurutnya, jika isu ini terus dimainkan maka dapat menciptakan ketidak stabilan politik tanah air dan adanya upaya adu domba ditengah masyarakat.
Sehingga dirinya menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, terlebih putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat.
"Mestinya semua pihak harus menjalankan politik yang sehat ya, politik yang beradab. Agar tetap kondusif ditahun politik, jangan sampe ada upaya mengadu domba yang pada akhirnya merugikan kita semua" tukas dia.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
