Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Februari 2021 | 22.59 WIB

Komisi II DPR Sepakat Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

dpr.go.id - Image

dpr.go.id

JawaPos.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, fraksinya sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu. Keputusan itu diambil setelah Komisi II DPR mengelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) DPR.

"Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu," ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/3).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, hasil keputusan Komisi II DPR ini akan dibawa ke pimpinan DPR, yang selanjutkan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Bamus memutuskan seperti apa pandangan resmi fraksi masing-masing di DPR, kemudian diserahkan ke Baleg. Kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list prolegnas," katanya.

Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan


Doli juga menjelaskan, salah satu alasan revisi UU Pemilu tersebut tidak dibahas karena di Indonesia saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga DPR diharapkan bersama dengan pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu.

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," ungkapnya.

Sementara itu mengenai wacana mengeluarkan revisi UU Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 ini. Doli mengaku belum bisa diputuskan, karena itu mesti rapat dengan Baleg DPR.

"Apakah pertanyaanya mau didrop atau tidak. Itu kan kewenangannya ada di instansi lain," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore