Pascabencana, sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh masih terus berbenah. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pemerintah pusat telah mengambil langkah fiskal cepat dalam merespons bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 menjadi penanda keseriusan negara dalam menghadirkan dukungan anggaran.
Pasalnya, Pemerintah telah menggeser anggaran serta menambah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus dengan total nilai lebih dari Rp 10 triliun.
“Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan. Ia diuji pada pelaksanaan,” kata Azis kepada wartawan, Senin, (2/3).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu memaparkan, berdasarkan data realisasi Transfer ke Daerah per 1 Maret 2026, dari total alokasi sekitar Rp85 triliun, penyaluran baru mencapai kisaran 25 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun dana telah disiapkan, laju pemulihan belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat terdampak.
“Di titik ini, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan soal kapasitas dan orientasi eksekusi,” tegasnya.
Ia tak memungkiri, tambahan DBH dan DAU memang memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih bersifat agregatif hadir sebagai angka besar, bukan sebagai peta kerusakan yang rinci.
Padahal, dampak bencana bersifat spesifik: merusak infrastruktur tertentu, memutus akses ekonomi lokal, serta melumpuhkan layanan dasar di titik-titik yang jelas.
“Tanpa penajaman prioritas, risiko terbesar adalah anggaran bergerak, sementara pemulihan berjalan lambat,” tuturnya.
Azis juga menyoroti persoalan tata kelola di tingkat daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah masih bekerja dengan ritme prosedural normal, mulai dari perubahan APBD yang berlapis, proses pengadaan yang panjang, hingga koordinasi lintas kabupaten/kota yang belum terpusat.
Dalam konteks pascabencana, lanjutnya, kelambanan administratif bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut dimensi keadilan sosial. Dengan anggaran yang telah tersedia, Azis menekankan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda percepatan pemulihan.
“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
