Pascabencana, sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh masih terus berbenah. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pemerintah pusat telah mengambil langkah fiskal cepat dalam merespons bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 menjadi penanda keseriusan negara dalam menghadirkan dukungan anggaran.
Pasalnya, Pemerintah telah menggeser anggaran serta menambah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus dengan total nilai lebih dari Rp 10 triliun.
“Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan. Ia diuji pada pelaksanaan,” kata Azis kepada wartawan, Senin, (2/3).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu memaparkan, berdasarkan data realisasi Transfer ke Daerah per 1 Maret 2026, dari total alokasi sekitar Rp85 triliun, penyaluran baru mencapai kisaran 25 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun dana telah disiapkan, laju pemulihan belum bergerak secepat kebutuhan masyarakat terdampak.
“Di titik ini, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan soal kapasitas dan orientasi eksekusi,” tegasnya.
Ia tak memungkiri, tambahan DBH dan DAU memang memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih bersifat agregatif hadir sebagai angka besar, bukan sebagai peta kerusakan yang rinci.
Padahal, dampak bencana bersifat spesifik: merusak infrastruktur tertentu, memutus akses ekonomi lokal, serta melumpuhkan layanan dasar di titik-titik yang jelas.
“Tanpa penajaman prioritas, risiko terbesar adalah anggaran bergerak, sementara pemulihan berjalan lambat,” tuturnya.
Azis juga menyoroti persoalan tata kelola di tingkat daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah masih bekerja dengan ritme prosedural normal, mulai dari perubahan APBD yang berlapis, proses pengadaan yang panjang, hingga koordinasi lintas kabupaten/kota yang belum terpusat.
Dalam konteks pascabencana, lanjutnya, kelambanan administratif bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut dimensi keadilan sosial. Dengan anggaran yang telah tersedia, Azis menekankan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda percepatan pemulihan.
“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi,” pungkasnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
