
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. (Akun X @azissubekti)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan agenda reforma agraria harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan guna mencegah bencana banjir dan longsor, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai jika petani hanya diposisikan sebagai objek kebijakan.
“Kedaulatan pangan sering kita ucapkan sebagai cita-cita besar. Tetapi, cita-cita itu akan terus jadi slogan bila petani hanya kita posisikan sebagai objek semata, sekadar pelaksana, penerima program, atau tenaga kerja di lahan yang bukan miliknya,” kata Azis kepada wartawan, Minggu (14/12).
Ia menekankan, petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan pertanian. Menurutnya, petani tidak bisa dipisahkan dalam kedaulatan pangan.
“Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar, dan benar-benar menikmati nilai tambah dari kerja kerasnya,” tegasnya.
Azis memaparkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023–2025 menunjukkan peran strategis Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional, dengan produktivitas padi mencapai 55,24 kuintal per hektare dan produksi lebih dari 9 juta ton pada 2023. Namun, di balik angka tersebut, tantangan struktural petani masih sangat besar.
“Di Dapil Jawa Tengah VI, Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang kontribusi petani terlihat nyata dalam angka produksi, tetapi juga terlihat nyata dalam tantangan yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, reforma agraria tidak boleh dilepaskan dari agenda pangan skala besar. Karena itu, program pangan skala besar, termasuk Food Estate, semestinya tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan beriringan dengan reforma agraria yang berkeadilan.
Azis mengingatkan, tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan justru berisiko menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
“Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan berisiko memperlebar konflik agraria, menyingkirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis. Negara harus tegas, lahan pertanian produktif milik rakyat perlu dilindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari kepastian hak atas tanah hingga penguatan infrastruktur pertanian.
“Reforma agraria harus benar-benar menyentuh petani kecil. Kedua, program pangan berskala besar harus menempatkan petani lokal sebagai pelaku utama. Ketiga, infrastruktur dasar pertanian harus diperkuat,” tutur Azis.
Ia pun menegaskan perlindungan lingkungan harus menjadi satu paket dengan kebijakan pangan.
“Keempat, perlindungan lingkungan harus jadi satu paket dengan agenda pangan, konservasi lereng, perbaikan tata air, dan pengendalian risiko longsor wajib masuk perencanaan program,” pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
