
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. (Akun X @azissubekti)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan agenda reforma agraria harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan guna mencegah bencana banjir dan longsor, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai jika petani hanya diposisikan sebagai objek kebijakan.
“Kedaulatan pangan sering kita ucapkan sebagai cita-cita besar. Tetapi, cita-cita itu akan terus jadi slogan bila petani hanya kita posisikan sebagai objek semata, sekadar pelaksana, penerima program, atau tenaga kerja di lahan yang bukan miliknya,” kata Azis kepada wartawan, Minggu (14/12).
Ia menekankan, petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan pertanian. Menurutnya, petani tidak bisa dipisahkan dalam kedaulatan pangan.
“Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar, dan benar-benar menikmati nilai tambah dari kerja kerasnya,” tegasnya.
Azis memaparkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023–2025 menunjukkan peran strategis Jawa Tengah sebagai penopang pangan nasional, dengan produktivitas padi mencapai 55,24 kuintal per hektare dan produksi lebih dari 9 juta ton pada 2023. Namun, di balik angka tersebut, tantangan struktural petani masih sangat besar.
“Di Dapil Jawa Tengah VI, Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang kontribusi petani terlihat nyata dalam angka produksi, tetapi juga terlihat nyata dalam tantangan yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, reforma agraria tidak boleh dilepaskan dari agenda pangan skala besar. Karena itu, program pangan skala besar, termasuk Food Estate, semestinya tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan beriringan dengan reforma agraria yang berkeadilan.
Azis mengingatkan, tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan justru berisiko menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan.
“Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek pangan berisiko memperlebar konflik agraria, menyingkirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis. Negara harus tegas, lahan pertanian produktif milik rakyat perlu dilindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari kepastian hak atas tanah hingga penguatan infrastruktur pertanian.
“Reforma agraria harus benar-benar menyentuh petani kecil. Kedua, program pangan berskala besar harus menempatkan petani lokal sebagai pelaku utama. Ketiga, infrastruktur dasar pertanian harus diperkuat,” tutur Azis.
Ia pun menegaskan perlindungan lingkungan harus menjadi satu paket dengan kebijakan pangan.
“Keempat, perlindungan lingkungan harus jadi satu paket dengan agenda pangan, konservasi lereng, perbaikan tata air, dan pengendalian risiko longsor wajib masuk perencanaan program,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
